Al Haris Hadiri Paripurna DPRD Jambi, Bahas Ranperda Inisiatif untuk Penguatan Regulasi Daerah

Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas Ranperda inisiatif DPRD. Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan siap bersinergi untuk memperkuat regulasi demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/05/2026).

Agenda rapat kali ini membahas penjelasan Pimpinan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Lantik 1.203 PPPK, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, urgensi, dan substansi Ranperda inisiatif yang diajukan.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dalam peningkatan pelayanan publik sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang dinilai aktif menghadirkan regulasi strategis untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahasnya secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengawal seluruh proses pembahasan bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Pastikan Guru Tahfiz Tetap Aktif, Anggaran Dialihkan ke Kesra

Menurutnya, hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan sejumlah peraturan daerah yang dinilai mendesak berdasarkan kebutuhan nyata di masyarakat.

Ranperda tersebut, kata dia, mencakup penguatan pengelolaan sumber daya air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.

“Perda ini kami nilai penting karena berdasarkan kondisi di lapangan terdapat kebutuhan mendesak, khususnya terkait ketersediaan air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Tukang Ojek yang Tewas Kecelakaan

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan menjadi prioritas DPRD karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan iklim usaha di daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait