Melalui langkah tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan sengketa aset yang telah berlangsung cukup lama.
Kesepakatan itu pun disambut antusias oleh warga yang hadir.
Mereka menilai surat kepada Presiden menjadi harapan baru setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakjelasan status lahan.
Sebelumnya, aksi demonstrasi berlangsung emosional di halaman DPRD Kota Jambi.
Massa yang didominasi kaum ibu secara bergantian menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan 5.506 sertifikat tanah yang masuk dalam kawasan Zona Merah.
Warga menegaskan persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan telah memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Banyak pemilik tanah mengaku tidak dapat menjual aset, mengurus sertifikat, maupun mengakses layanan pembiayaan dari perbankan.
Dalam aksi tersebut, DPRD Kota Jambi juga mendapat sorotan dari massa.
Sejumlah peserta aksi menilai lembaga legislatif belum menunjukkan keberpihakan maksimal terhadap perjuangan warga selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.
Aksi demonstrasi semakin menyita perhatian publik dengan hadirnya replika pocong yang dibawa massa sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga berharap surat yang dikirim kepada Presiden RI dapat menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan yang selama ini membayangi ribuan keluarga di Kota Jambi.
Aksi berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







