KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kerusakan jerambah kayu di Parit Sapat RT 02, Dusun Rawai Jaya, Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai menjadi kekhawatiran serius warga.
Bukan tanpa alasan. Jerambah tersebut merupakan akses utama sekaligus satu-satunya jalur penghubung bagi masyarakat di delapan desa di Kecamatan Seberang Kota.
Setiap hari, jalur itu dilalui warga untuk bekerja, berdagang, bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan hingga menjalankan berbagai aktivitas sosial.
Kini, kondisi jalur vital tersebut semakin memprihatinkan.
Sejumlah bagian lantai kayu terlihat lapuk dan berlubang. Beberapa bagian konstruksi juga dinilai sudah tidak lagi kokoh sehingga warga yang melintas harus meningkatkan kewaspadaan.
Kerusakan tersebut bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan. Bagi warga, kondisi jerambah mulai menyentuh persoalan keselamatan pengguna jalan.
“Kondisi jerambah ini sekarang sudah sangat memprihatinkan. Banyak bagian yang sudah rusak dan sangat tidak layak digunakan sebagai akses utama masyarakat. Kami khawatir kalau dibiarkan terus, akan membahayakan warga yang setiap hari melintas,” ungkap seorang perwakilan warga.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena jerambah menjadi jalur yang tidak memiliki banyak alternatif.
Artinya, ketika kondisi konstruksi semakin memburuk, warga tetap harus melewatinya karena kebutuhan mobilitas sehari-hari.
Situasi inilah yang membuat warga meminta pemerintah daerah tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan sebelum melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Mereka berharap Pemkab Tanjung Jabung Barat segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi jerambah, sekaligus memastikan apakah struktur tersebut masih aman digunakan.
“Kami tidak ingin ada korban akibat kondisi infrastruktur yang rusak ini. Jangan sampai setelah terjadi sesuatu baru ada tindakan. Kami berharap pemerintah daerah turun langsung melihat dan meninjau kondisi jerambah ini,” ujarnya.
Menurut warga, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar tingkat kerusakan dapat diketahui secara menyeluruh.
Jika kerusakan sudah tidak memungkinkan untuk sekadar diperbaiki, pembangunan kembali dengan konstruksi yang lebih kuat dinilai menjadi solusi jangka panjang.
Kekhawatiran warga juga tidak terlepas dari pengalaman buruk akibat kerusakan infrastruktur jembatan di wilayah lain.
Mereka menyinggung kejadian jembatan Sungai Landak yang roboh hingga menelan korban.
Bagi warga, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran agar kondisi infrastruktur yang berisiko ditangani sebelum berubah menjadi bencana.
“Kami tidak ingin seperti kejadian jembatan Sungai Landak yang roboh hingga menelan korban, baru kemudian mendapat perhatian. Kami berharap kondisi jerambah ini segera ditangani sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas warga.
Warga menilai langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kerusakan mencapai titik kritis atau muncul korban.
Keberadaan jerambah tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat Seberang Kota.
Selain menjadi akses transportasi, jalur tersebut menopang berbagai aktivitas warga dari delapan desa.
Aktivitas ekonomi masyarakat bergantung pada kelancaran akses tersebut.
Demikian pula anak-anak yang membutuhkan jalur untuk menuju sekolah, warga yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan, serta masyarakat yang melakukan aktivitas sosial dan pemerintahan.
Karena itu, kerusakan jerambah dikhawatirkan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan.
Tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat apabila kerusakan semakin parah hingga jalur tersebut tidak dapat digunakan.
Warga meminta pemerintah tidak melihat persoalan tersebut sebatas kerusakan fisik sebuah jembatan kayu. Bagi masyarakat, jerambah itu merupakan urat nadi mobilitas delapan desa.
Mereka berharap Pemkab Tanjab Barat segera melakukan pengecekan teknis dan menentukan langkah konkret, apakah melalui rehabilitasi, penguatan konstruksi atau pembangunan jerambah baru yang lebih aman.
Bagi warga, kebutuhan utamanya sederhana: jangan menunggu jerambah roboh dan menimbulkan korban baru pemerintah bergerak.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







