Plt Sekda Disiapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Jika seleksi baru berjalan pada awal 2027, Pemkot Jambi akan menunjuk pejabat sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Posisi Sekda memiliki peran strategis karena menjadi koordinator utama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pengendali birokrasi, sekaligus penghubung antara kepala daerah dengan jajaran aparatur pemerintahan.
Karena itu, pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara hati-hati agar pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan menjalankan agenda prioritas pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut pemerintah saat ini masih mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit ASN.
Menurutnya, apabila sistem tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dapat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
“Namun apabila belum siap, pengisian jabatan tetap dilaksanakan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
BKPSDMD Kota Jambi masih melakukan koordinasi dengan Kantor Regional VII BKN Palembang dan BKN RI untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum proses pengisian jabatan strategis tersebut dilakukan.
Pemerintah Kota Jambi memastikan proses pengisian Sekda akan dilakukan sesuai aturan agar menghasilkan pejabat yang mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







