Besok Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkot Jambi Dilantik! Siapa Saja Mereka, Ini Penjelasan Walikota dan Sekda Kota Jambi

Besok Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkot Jambi Dilantik! Siapa Saja Mereka, Ini Penjelasan Walikota dan Sekda Kota Jambi
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Besok, Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV pada Rabu (2/10/2025).

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh persiapan teknis menjelang pelantikan tengah dilakukan, termasuk proses pengiriman undangan resmi.

“Hari ini kami sedang memfinalisasi seluruh persiapan pelantikan. Undangan sedang disebarkan. Pejabat eselon II, III, dan IV akan dilantik,” ujar Maulana singkat, saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).

Meski membenarkan adanya pelantikan, Maulana belum bersedia mengungkap siapa saja pejabat yang akan dimutasi atau dipromosikan.

Baca juga:  Wali Kota Maulana: Job Fit Jadi Tahapan Awal Restrukturisasi OPD Jambi

Baca juga:  Dimulai Pembuatan Makalah! Proses Job Fit di Lingkungan Pemkot Jambi Bergulir, Berikut Nama-Namanya

Ia hanya menegaskan bahwa, pelantikan dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, A Ridwan, juga membenarkan pelaksanaan pelantikan dalam waktu dekat.

Namun, seperti halnya Wali Kota, ia belum membeberkan nama-nama pejabat yang akan bergeser posisi.

“Yang jelas penempatan nanti akan disesuaikan dengan kompetensi dan kinerja masing-masing pejabat. Kami ingin posisi dijabat oleh orang-orang yang tepat,” ujarnya.

Baca juga:  Warning OPD dan Jajarannya, Bupati Sarolangun: Saya Tidak Ragu Nonjob kan Kalian!

Baca juga:  Wujud Kota Bahagia: Wawako Diza Buka Job Fair, Jawab Harapan Ribuan Pencari Kerja

Pelantikan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pembenahan struktur organisasi di lingkungan Pemkot Jambi, guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design