Dua Pelaku Penyekapan Gadis Belia Dicokok, Ini Kata Kapolresta Jambi

Dua Pelaku Penyekapan Gadis Belia Dicokok, Ini Kata Kapolresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Dua dari tujuh orang pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi, telah diamankan oleh pihak Polresta Jambi, Jumat malam (11/7/2025).

Informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

“Sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Informasi lengkap akan disampaikan pimpinan,” ujar sumber dari Polresta Jambi, Sabtu (12/7/2025).

Senada juga dikatakan Kaporesta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar. Kata dia, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Lagi pengembangan dulu untuk terduga. Pelaku 2 orang diamankan,” sebutnya.

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban, warga Talang Duku, dibawa oleh salah satu pelaku berinisial R, yang dikenalnya melalui grup geng motor.

Korban kemudian dibawa ke rumah R di RT 29, Payo Lebar, saat orang tua R sedang bertugas di luar kota.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, rumah kosong itu dimanfaatkan pelaku dan rekan-rekannya untuk melakukan aksi bejat tersebut.

“Korban disekap selama dua hari dan hanya diberi makan mie instan. Namun korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Saat rumah pelaku digeledah, ditemukan juga beberapa senjata tajam,” jelasnya.

Setelah laporan warga diterima, polisi langsung bergerak cepat.

Dua pelaku berhasil diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

Saat ini, upaya pengejaran terhadap para pelaku lainnya masih berlangsung.

Korban kini telah ditempatkan di rumah perlindungan dan pendampingan oleh Unit PPA Polresta Jambi serta Dinas Sosial Kota Jambi. Hasil visum medis dijadwalkan keluar pada Senin (14/7/2025).

Baca juga:  Skandal Korupsi di Tebo: Dana Proyek Pasar Digelembungkan, Kadis Perindag Terlibat

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, juga membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah dibawa ke Polresta Jambi dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak Dinas Sosial Kota Jambi dan kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, serta mewaspadai keterlibatan mereka dalam lingkungan berisiko tinggi seperti geng motor.

Kasus ini menyisakan kemarahan dan keprihatinan masyarakat Kota Jambi, yang berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dan memberikan keadilan yang layak bagi korban.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design