JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menggelar Diklat Teknis Pemadam 1 In House Training bagi aparatur internal, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM pemadam kebakaran.
Kegiatan ini berlangsung selama 7 hari, mulai dari 1 Juli hingga 7 Juli 2025, bertempat di Mako Damkartan Kota Jambi.
Pelatihan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Diklat ini terselenggara berkat kerja sama dengan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MBK), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sebagai pembina SDM pemadam kebakaran nasional.
Sebanyak 44 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK Damkartan Kota Jambi mengikuti pelatihan.
Materi pelatihan mencakup 70 jam pelajaran (JP) yang terdiri dari teori dan praktik, termasuk:
* Teori dan praktik pemadaman kebakaran (API, APAR, SCBA)
* Keselamatan petugas
* Formasi regu, tali-temali, PBB
* Proteksi kebakaran, tangga, gelar gulung selam, fire ground
* Pola pemadaman dan penyelamatan
Peserta juga mendapat pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD).
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, AP, M.E., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, perilaku, dan profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat.
“Diklat teknis ini menjadi skala prioritas dalam Renstra Damkartan. Kami akan terus alokasikan kegiatan pelatihan seperti Pemadam 1, MMR, Rescue, Operator, hingga Inspektur Pemadam untuk meningkatkan kompetensi aparatur,” tegas Mustari.
Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Ir. Muncar Widyanto, mewakili Wali Kota Jambi dalam pembukaan acara menyampaikan harapan agar pelatihan ini berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
“Pelayanan Damkar sudah mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat. Mari kita jaga itu dengan meningkatkan kualitas, fisik, dan disiplin,” ujar Muncar.
Sementara itu, Direktur MBK Ditjen BAK Kemendagri, Edi Suhermanto, M.Si., mengapresiasi Damkartan Kota Jambi yang mampu menyelenggarakan diklat secara efisien menggunakan anggaran APBD dan menjadikan peningkatan SDM sebagai skala prioritas daerah.
Ia menyebut, persetujuan pelaksanaan Diklat Pemadam 1 diberikan karena Damkartan Kota Jambi telah memenuhi standar sarana dan prasarana seperti ruang belajar, ruang makan, barak, aula, musholla, tempat refling, dan area praktik pemadaman.(*)
Tinggalkan Balasan