Tegaskan Tak Ada Calo dan Titipan dalam SPMB 2025, Walikota Jambi: Laporkan!

Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kota Jambi harus berjalan transparan dan bersih dari praktik percaloan, titipan, serta gratifikasi.

Ia menyampaikan, jika pihaknya telah menerima laporan adanya indikasi kecurangan dalam proses ini dan akan menindak tegas jika ditemukan bukti yang sah.

Baca juga:  Tiga Direksi Baru Bank Jambi Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Al Haris

“Tidak boleh ada calo, tidak ada titipan, dan tidak boleh ada gratifikasi. Jika ketahuan, akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Maulana saat memberikan pernyataan resmi.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya komitmen terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang sedang digalakkan Pemerintah Kota Jambi.

Ia meminta seluruh pihak, baik panitia SPMB, instansi terkait, maupun masyarakat umum untuk mengawasi jalannya proses seleksi secara bersama-sama.

Baca juga:  FK-IJK Jambi Gandeng Media, Dorong Literasi dan Edukasi Keuangan Publik

“Mari kita awasi bersama. Jangan ada yang bermain-main dengan masa depan pendidikan anak-anak kita. Ini soal keadilan dan hak setiap pelajar,” ujar Maulana.

Pemerintah Kota Jambi juga membuka kanal pengaduan masyarakat bagi siapa saja yang mengetahui adanya pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Semua laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.

Baca juga:  HUT RI ke-80: Ditpolairud Jambi Edukasi Nasionalisme Lewat Pembagian Bendera di Perairan

Dengan sikap tegas ini, Pemkot Jambi ingin memastikan bahwa akses pendidikan tetap adil, bersih, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait