Walikota Jambi Terapkan Kebijakan Name Tag untuk Petugas OPD, Masyarakat Bisa Lapor Lebih Tepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDWalikota Jambi, Maulana mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh petugas pelayanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengenakan papan nama atau name tag.

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas yang melayani mereka, sekaligus meminimalisir adanya laporan yang salah nama atau kesalahan identifikasi petugas.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Teken Kerja Sama dengan BPSDM Komdigi, Fokus SDM Digital

Walikota Maulana menyatakan bahwa, kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk, baik itu berupa keluhan atau pujian, dapat diarahkan pada orang yang tepat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat bisa tepat sasaran, baik itu apresiasi maupun kritik,” kata dia.

Baca juga:  Kemacetan SPBU Meluas! Pemilik Kendaraan dan SPBU Siap-Siap, Wali Kota Jambi Segera Siapkan Aturan Baru

“Dengan mengenakan name tag, masyarakat bisa melaporkan dengan jelas siapa petugas yang berinteraksi dengan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Walikota menegaskan bahwa, masyarakat berhak untuk melaporkan pengalaman mereka terkait pelayanan yang diterima, baik itu memuaskan ataupun tidak.

“Jangan ragu untuk memberikan umpan balik. Semua laporan akan kami terima dengan baik demi perbaikan pelayanan publik di Pemkot Jambi,” tambahnya.

Baca juga:  Penghargaan Adat atas Dedikasi: Sri Purwaningsih Terima Tanda Kehormatan dari LAM Kota Jambi

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta memastikan setiap laporan yang diterima sesuai dengan kenyataan di lapangan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait