JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul meningkatnya curah hujan yang menyebabkan luapan air di sejumlah wilayah dalam Kota Jambi.
Selain itu, berdasarkan data Dinas Damkartan Kota Jambi ketinggian air Sungai Batanghari dilihat dari pengukur ketinggian air manual dan alat Automatic Water Level Recording (AWLR) telah mencapai ketinggian melebihi 15 meter.
Sementara itu, juga dilaporkan sebanyak 1.278 Kepala Keluarga (KK) dan 4.781 jiwa dari 7 Kecamatan dan 24 Kelurahan terdampak bencana banjir.
Keputusan tanggap darurat banjir ini diambil dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah Kota Jambi, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, dokter Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A. Ridwan, Selasa (18/3/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, termasuk melibatkan BASARNAS, BMKG, Perum Bulog, PLN, Perumdam Tirta Mayang, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.
Dalam Rakor itu juga dilakukan penandatanganan dokumen Berita Acara Rapat Koordinasi Bencana Hidrometeorologi Basah Kota Jambi yang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir di wilayah Kota Jambi yang ditandatangani oleh unsur Forkopimda Kota Jambi.
Penetapan status Tanggap Darurat ini bertujuan untuk mempercepat dan mengoptimalkan langkah-langkah pemerintah menangani bencana, seperti evakuasi warga, penyediaan logistik, serta penguatan infrastruktur di wilayah terdampak.
“Setelah berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Jambi, kami sepakat menetapkan status tanggap darurat bencana untuk 7 hari kedepan, untuk mengoptimalkan penyelamatan warga. Langkah ini bertujuan agar seluruh sumber daya bisa dikerahkan secara maksimal untuk membantu masyarakat terdampak, mempercepat distribusi bantuan, serta memastikan keamanan dan keselamatan warga,” ujar Wali Kota Jambi dokter Maulana.














Tinggalkan Balasan