JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelindo Regional 2 Jambi akan mengubah mekanisme penerbitan nota layanan mulai 1 Desember 2026.
Meski kewenangan penerbitan beralih dari anak perusahaan ke kantor regional, perusahaan memastikan perubahan tersebut tidak akan memperumit proses administrasi maupun menghambat aktivitas pengguna jasa kepelabuhanan.
Melalui mekanisme baru ini, Pelindo Regional 2 Jambi akan mengambil alih penerbitan nota layanan yang sebelumnya ditangani secara langsung oleh masing-masing anak perusahaan.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari penataan peta peran korporasi di lingkungan Pelindo.
Manager Komersial dan Kepatuhan Bisnis, Rahmat Sururi, menjelaskan bahwa perubahan hanya menyangkut mekanisme penerbitan nota layanan.
Pengguna jasa tetap dapat mengakses layanan melalui sistem digital yang sudah terintegrasi.
“Tidak ada perubahan yang signifikan. Hanya saja memang ada perubahan mekanisme penerbitan nota layanan mulai 1 Desember 2026, yang akan beralih dari anak perusahaan langsung ke Pelindo Regional 2 Jambi,” ujar Rahmat, di hadapan awak media, Jumat 6 November 2026.
Dengan kebijakan tersebut, anak perusahaan di lingkungan Pelindo, termasuk pengelola terminal petikemas Talang Gulo dan entitas penunjang lainnya, tidak lagi menerbitkan nota layanan secara mandiri.
Pelindo Regional 2 Jambi akan mengendalikan proses penerbitan secara terpusat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pengguna jasa dalam perubahan mekanisme ini adalah kecepatan pengurusan administrasi dan kepastian biaya layanan.
Rahmat memastikan sistem digital tetap menjadi sarana utama dalam proses pengajuan.
Pengguna jasa dapat memasukkan permohonan melalui aplikasi atau sistem terintegrasi untuk memperoleh estimasi biaya sesuai layanan yang dibutuhkan.
Melalui sistem tersebut, pelanggan juga dapat melihat rincian biaya secara langsung sehingga memiliki gambaran mengenai kewajiban pembayaran sebelum melanjutkan proses layanan.
“Dalam aplikasi ataupun by system nantinya, pengguna jasa dapat melihat langsung rincian biaya atau estimasi biaya yang akan dikenakan. Pengajuan lewat aplikasi oleh pengguna jasa, saat mereka mengajukan, sudah keluar estimasi perhitungan biaya terkait nilai yang diinginkan,” jelas Rahmat.
Kepastian informasi biaya ini menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi layanan kepelabuhanan.
Pelindo berharap perubahan mekanisme administrasi tidak menambah beban koordinasi maupun memperpanjang waktu pelayanan kepada pelanggan.
Sebelum menerapkan mekanisme baru, Pelindo Regional 2 Jambi telah menggelar sosialisasi kepada para pengguna jasa di Aston Hotel Jambi, Kamis 15 Oktober 2026 lalu.
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan 23 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor kepelabuhanan.
Pesertanya berasal dari perusahaan terminal petikemas, pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, logistik, hingga transportasi barang.
Sebelumnya, General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, mengatakan penataan peta peran korporasi bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab dan kewenangan antara perusahaan induk dengan anak perusahaan.
Menurutnya, pelanggan perlu memahami perubahan jalur koordinasi agar tidak mengalami kebingungan ketika mengurus administrasi maupun membutuhkan konsultasi layanan.
“Penataan ini bukan hanya mengenai perubahan alur penerbitan nota, tetapi juga bagaimana kita memastikan pelanggan mendapatkan kejelasan mengenai jalur koordinasi dan konsultasi. Kami ingin prosesnya semakin sederhana, jelas, dan mudah dipahami, sehingga pelanggan dapat berkoordinasi melalui jalur yang tepat dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Febrianto.
Penataan mekanisme penerbitan nota layanan menjadi bagian dari tahap ketiga pelaksanaan penataan peta peran korporasi di lingkungan Pelindo.
Melalui kebijakan tersebut, perusahaan berupaya membangun tata kelola layanan yang lebih terpusat dengan pembagian kewenangan yang lebih jelas antara kantor regional dan anak perusahaan.
Bagi sektor kepelabuhanan, kepastian administrasi memiliki peran penting karena berkaitan dengan koordinasi pelayanan kapal, terminal, bongkar muat, serta distribusi barang.
Karena itu, kelancaran proses transisi menjadi perhatian utama Pelindo Regional 2 Jambi.
Perusahaan mengandalkan integrasi sistem digital dan komunikasi dengan para pengguna jasa untuk menjaga aktivitas operasional tetap berjalan.
Pelindo berharap perubahan yang mulai berlaku pada Desember 2026 ini dapat menghadirkan proses administrasi yang lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses.
Dengan kepastian mekanisme tersebut, Pelindo juga ingin menjaga kepercayaan mitra usaha sekaligus mendukung kelancaran rantai logistik dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







