JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persaingan memperebutkan kursi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang Kota Jambi periode 2027–2031 memasuki tahapan penting.
Sebanyak 14 kandidat berhasil melewati seleksi administrasi dan kini harus menghadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) mulai 5 November 2026.
Kelulusan administrasi tersebut menjadi pintu masuk bagi para kandidat untuk membuktikan kapasitas, kompetensi, serta kemampuan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah penyedia layanan air minum itu.
Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan hasil administrasi melalui Berita Acara Rapat Pleno Nomor 900.1.13/003/BA/PANSEL-DEWAS/2026 tertanggal 2 November 2026.
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, membenarkan bahwa proses seleksi kini berlanjut ke tahapan UKK saat dikonfirmasi pada Selasa 3 November 2026.
Ke-14 peserta yang lolos seleksi administrasi terdiri dari A. Ridwan, Ahmad Nur Budi Utama, Ahmad Syukri, Armeida Rezki, Bakhtiar, Elispirsada, Fuad Muchlis, Ludy Crishtian, Muhammad Farid Haviz, Nukmansyah, Rd. Rusdianto, Rita Friyanti, Sahat Parulian Siagian, dan Yogi Effendy.
Seluruh kandidat wajib mengikuti rangkaian UKK yang telah disusun panitia.
Tahapan ini menjadi bagian penting untuk mengukur kesiapan dan kemampuan calon pengawas sebelum memasuki proses penentuan berikutnya.
Posisi Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Karena itu, kemampuan memahami persoalan perusahaan, melakukan pengawasan, serta merumuskan strategi pengendalian menjadi aspek penting yang perlu dibuktikan para kandidat.
Panitia telah menetapkan tiga agenda utama UKK yang berlangsung pada 5, 6, dan 9 November 2026.
Tahap pertama berupa psikotes pada Kamis 5 November 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Panitia menjadwalkan kegiatan tersebut di BKPSMD Kota Jambi.
Berikutnya, pada Jumat 6 November 2026, peserta menjalani ujian tertulis keahlian sekaligus menyusun makalah strategi pengawasan.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di BKPSMD Kota Jambi.
Khusus tahapan tersebut, setiap peserta wajib membawa notebook atau laptop masing-masing untuk mendukung pelaksanaan ujian dan penulisan makalah.
Tahapan terakhir dalam rangkaian jadwal yang diumumkan panitia adalah wawancara bersama Tim Pansel. Agenda ini berlangsung pada Senin 9 November 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di kantor Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi.
Panitia meminta seluruh peserta datang paling lambat 15 menit sebelum kegiatan dimulai. Peserta juga perlu mempersiapkan diri agar dapat mengikuti seluruh tahapan tanpa kendala.
Rangkaian UKK menjadi tahapan yang patut dicermati karena calon Dewan Pengawas tidak hanya dituntut memahami administrasi perusahaan, tetapi juga perlu memiliki kapasitas untuk mengawal kinerja dan tata kelola Perumdam Tirta Mayang.
Pengawasan terhadap perusahaan daerah air minum berkaitan erat dengan kepentingan publik, terutama menyangkut kualitas pelayanan, keberlanjutan operasional, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan.
Karena itu, hasil seleksi nantinya diharapkan mampu menghadirkan figur pengawas yang memiliki kompetensi, integritas, dan keberanian menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan seleksi calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi periode 2027–2031 melalui situs resmi Pemerintah Kota Jambi di www.jambikota.go.id dan Perumdam Tirta Mayang di www.tirtamayang.com.
Untuk nama-nama bisa cek di sini pengumuman dewas(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







