JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam turun Rp20.000 menjadi Rp2.526.000 per gram.
Penurunan tersebut melanjutkan tren pelemahan harga emas sejak Kamis 29 Oktober 2026.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di posisi Rp2.546.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.276.000 per gram.
Perubahan harga ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya investor dan calon pembeli emas yang ingin memantau perkembangan harga logam mulia sebelum melakukan transaksi.
Perlu diketahui, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Daftar Harga Emas Antam Sabtu
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas Antam.
Untuk transaksi pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Dengan penurunan harga sebesar Rp20.000 per gram, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas Antam perlu memperhatikan perkembangan harga terbaru.
Calon pembeli disarankan mengecek harga melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Begitu pula pemilik emas yang ingin menjual kembali, agar mengetahui harga buyback yang berlaku.
Perlu diingat, harga emas dapat mengalami perubahan mengikuti kondisi pasar sehingga harga pada saat transaksi bisa berbeda dari informasi sebelumnya.
Untuk mendapatkan informasi harga terbaru, masyarakat dapat mengakses situs resmi Logam Mulia di www.logammulia.com. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







