Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Gramasi

Ilustrasi emas ANTAM
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan.

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pada Selasa 20 Oktober 2026  pukul 09.21 WIB, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.564.000 per gram dari sebelumnya Rp2.574.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.379.000 per gram.

Perubahan harga ini menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas batangan maupun investor yang berencana menjual kembali emas yang dimiliki.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar harga dasar emas batangan berdasarkan data yang tercantum dalam naskah sumber:

  • 0,5 gram: Rp1.332.000
  • 1 gram: Rp2.564.000
  • 2 gram: Rp5.068.000
  • 3 gram: Rp7.577.000
  • 5 gram: Rp12.595.000
  • 10 gram: Rp25.135.000
  • 25 gram: Rp62.712.000
  • 50 gram: Rp125.345.000
  • 100 gram: Rp250.612.000
  • 250 gram: Rp626.265.000
  • 500 gram: Rp1.252.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.504.600.000

Daftar tersebut dapat menjadi acuan awal bagi calon pembeli untuk membandingkan harga emas berdasarkan berat yang diinginkan.

Namun, pastikan kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena nilainya bisa berubah.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga, pembeli dan penjual emas Antam perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.

Dalam naskah sumber, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta disebut dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Besaran pajak dan ketentuan yang berlaku sebaiknya dikonfirmasi kembali melalui informasi resmi Logam Mulia sebelum transaksi dilakukan.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Emas Antam Sentuh Rp2,94 Juta per Gram, Ini Rincian Harga Terbaru

Pos terkait