JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebiasaan mencurahkan persoalan pribadi melalui aplikasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.
Kemudahan menggunakan ChatGPT dan Meta AI perlu diimbangi dengan kesadaran menjaga privasi, terutama saat pengguna membagikan informasi sensitif ke platform digital.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyoroti kebiasaan masyarakat yang semakin sering memanfaatkan aplikasi AI untuk mencari informasi hingga menceritakan persoalan pribadi.
Menurutnya, rasa nyaman saat berinteraksi dengan teknologi tidak boleh membuat pengguna mengabaikan risiko pengelolaan data.
Peringatan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Universitas Jambi.
Diza menilai kebiasaan membagikan informasi kepada layanan digital membutuhkan perhatian serius.
Pengguna perlu memahami informasi apa yang layak dibagikan, bagaimana platform mengelola data, serta risiko yang mungkin muncul ketika mereka memasukkan informasi sensitif ke aplikasi.
“Sekarang banyak orang yang bercerita atau mencurahkan isi hati melalui aplikasi berbasis AI karena dianggap lebih mudah dan nyaman. Kebiasaan ini tidak hanya dilakukan generasi Z dan generasi Alpha, tetapi juga kalangan milenial. Namun, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di platform digital,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Penggunaan aplikasi digital untuk berkonsultasi atau mencari solusi memang menawarkan kemudahan.
Namun, pengguna tetap perlu membatasi informasi yang mereka masukkan, terutama data identitas, kata sandi, informasi keuangan, dokumen pribadi, dan rahasia yang dapat merugikan diri sendiri jika tersebar.
Pengguna juga perlu memeriksa kebijakan privasi, pengaturan penggunaan data, serta fitur keamanan pada layanan yang mereka gunakan.
Label gratis tidak otomatis berarti suatu aplikasi berbahaya, tetapi pengguna tetap perlu memahami ketentuan layanan sebelum menyerahkan informasi pribadi.
Risiko keamanan digital juga tidak hanya muncul saat seseorang menggunakan aplikasi AI.
Pengelolaan sistem, jaringan, akun, dan dokumen di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan turut menentukan seberapa baik sebuah institusi menjaga informasi yang dipercayakan kepadanya.
Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan peningkatan pemahaman tentang perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Akses informasi yang semakin mudah juga menuntut masyarakat agar lebih cermat dalam menjaga data.
“Di era teknologi yang semakin canggih, data dapat dengan mudah tersebar apabila kita tidak berhati-hati. Karena itu, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi perlu ditingkatkan, terutama di lingkungan pendidikan. Para tenaga pendidik diharapkan mampu menerapkan prinsip keamanan informasi sekaligus meneruskan pengetahuan tersebut kepada peserta didik,” ujarnya.
Saleh juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keamanan sistem dan jaringan di lingkungan pendidikan.
Sekolah tidak cukup hanya mendorong pemanfaatan teknologi untuk kegiatan belajar, tetapi juga perlu membangun kebiasaan menjaga kerahasiaan informasi.
Tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku digital peserta didik.
Melalui edukasi yang konsisten, sekolah dapat membantu siswa mengenali upaya penipuan digital, menjaga keamanan akun, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Di sisi pemerintahan, perlindungan data juga membutuhkan tata kelola yang bertanggung jawab.
Pengamanan akses, pembatasan penggunaan data sesuai kebutuhan, dan peningkatan pemahaman pegawai menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko penyalahgunaan informasi.
Sosialisasi yang melibatkan BSSN dan Universitas Jambi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai ancaman siber, risiko kebocoran data, serta cara menjaga informasi pribadi dalam aktivitas digital sehari-hari.
Namun, edukasi tidak cukup berhenti pada kegiatan sosialisasi.
Lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah perlu menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi kebiasaan dan prosedur yang jelas, mulai dari pengelolaan akun hingga penanganan informasi sensitif.
Masyarakat pun dapat memulai perlindungan data dari langkah sederhana: menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, mengaktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak mengunggah dokumen pribadi ke layanan yang belum dipahami kebijakan privasinya.
Saat menggunakan AI, masyarakat sebaiknya tidak memasukkan kata sandi, nomor identitas, data keuangan, atau informasi rahasia milik diri sendiri maupun orang lain.
Pengguna juga perlu memeriksa pengaturan privasi dan ketentuan penggunaan data pada masing-masing layanan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi mendorong tumbuhnya budaya sadar keamanan informasi di sekolah, keluarga, dan lingkungan pemerintahan.
Tantangan berikutnya ialah memastikan kesadaran tersebut benar-benar tercermin dalam perilaku pengguna dan tata kelola data sehari-hari.
Perlindungan data pribadi bukan hanya urusan teknologi atau tanggung jawab satu instansi.
Keamanan informasi membutuhkan kewaspadaan pengguna, kebijakan yang jelas, serta komitmen lembaga untuk menjaga data yang mereka kelola.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







