JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Provinsi Jambi mulai diarahkan pada penguatan pertukaran informasi dan data lintas instansi.
Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi lebih cepat potensi pelanggaran keimigrasian, aktivitas ilegal, hingga gangguan keamanan yang melibatkan orang asing.
Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan WNA di wilayah Jambi.
Menurutnya, setiap instansi memiliki informasi dan kewenangan masing-masing terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.
Karena itu, Timpora menjadi wadah penting untuk menyatukan informasi tersebut agar proses pengawasan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.
Defenson menjelaskan, pertukaran data tersebut mencakup informasi mengenai keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA yang berada di wilayah Provinsi Jambi.
Data yang cepat dan akurat, kata dia, akan membantu aparat dan instansi terkait mengambil langkah lebih dini apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran.
Defenson menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran.
Timpora perlu membangun sistem koordinasi yang mampu membaca potensi persoalan sejak awal.
Ia menyebut beberapa risiko yang perlu mendapat perhatian, termasuk pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, serta gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.
“Pertukaran informasi dan data ini akan memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, instansi yang tergabung dalam Timpora dapat saling memberikan informasi ketika menemukan indikasi aktivitas WNA yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Defenson menilai pola pengawasan seperti ini semakin penting seiring meningkatnya mobilitas orang asing yang masuk ke berbagai sektor di daerah.
Rakor Timpora Provinsi Jambi mempertemukan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan sejumlah lembaga terkait.
Defenson mengatakan keterlibatan banyak instansi bukan tanpa alasan. Pengawasan WNA memiliki aspek yang luas sehingga membutuhkan informasi dari berbagai sektor.
Melalui koordinasi tersebut, Timpora dapat memperkuat komunikasi sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila terdapat persoalan di lapangan.
“Rakor Timpora ini bertujuan mengkoordinasikan pengawasan orang asing di wilayah hukum Provinsi Jambi serta memperkuat sinergi antarlembaga,” katanya.
Pendekatan ini membuat pengawasan tidak berjalan secara parsial.
Informasi dari satu instansi dapat menjadi bahan bagi instansi lain untuk melakukan verifikasi maupun mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Penguatan pengawasan juga berkaitan dengan aktivitas WNA di sejumlah sektor ekonomi.
Dalam rapat tersebut, Timpora membahas potensi risiko yang berkaitan dengan izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.
Bagi Timpora, keberadaan WNA yang bekerja atau menjalankan aktivitas di Jambi harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi WNA yang datang secara legal untuk investasi, bekerja sebagai tenaga ahli, menjalankan kegiatan pendidikan, maupun mendukung sektor pariwisata.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yang membuka Rakor Timpora menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga.
Menurut Sani, keberadaan WNA dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, tetapi pemerintah tetap harus memastikan aspek hukum, keamanan, dan ketertiban berjalan beriringan.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.
Dengan penguatan koordinasi dan pertukaran data, Timpora Provinsi Jambi kini mendorong pola pengawasan yang lebih responsif.
Targetnya jelas, mengetahui lebih cepat aktivitas WNA, mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini, dan memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







