JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA).
Langkah ini menyasar sejumlah potensi persoalan, mulai dari pelanggaran izin tinggal hingga aktivitas tenaga kerja asing di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta seluruh instansi terkait tidak bekerja sendiri dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Jambi.
Ia menilai mobilitas WNA memang dapat membawa manfaat bagi daerah, tetapi pengawasan tetap harus berjalan seiring dengan masuknya investasi, tenaga ahli, kegiatan pendidikan, pariwisata, dan kerja sama ekonomi.
Pesan itu disampaikan Sani saat membuka Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Sani, pemerintah daerah terbuka terhadap WNA yang datang secara legal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan.
Namun, pemerintah tetap harus memastikan setiap aktivitas mereka sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.
Ia meminta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan lembaga terkait terus diperkuat.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi persoalan dapat terdeteksi sejak awal.
Rakor Timpora tidak hanya membahas koordinasi umum. Forum tersebut juga memetakan sejumlah risiko yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas WNA di Jambi.
Salah satu perhatian utama menyangkut izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor yang memiliki aktivitas ekonomi besar seperti pertambangan, perkebunan, dan industri.
Kondisi itu membuat pengawasan membutuhkan informasi yang cepat dan akurat.
Setiap instansi memiliki kewenangan berbeda, sehingga pertukaran informasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada celah pengawasan.
Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.
“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson.
Menurut dia, pertukaran data tersebut dapat membantu instansi terkait mengetahui keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA secara lebih cepat dan akurat.
Defenson menilai sistem pengawasan yang terintegrasi penting untuk mencegah berbagai potensi persoalan.
Data yang saling terhubung dapat membantu aparat mendeteksi indikasi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, hingga gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan.
Dengan pola kerja tersebut, Timpora tidak hanya bergerak ketika muncul persoalan.
Forum lintas instansi ini juga mendorong deteksi dini terhadap aktivitas WNA yang berpotensi menimbulkan masalah.
Sani pun menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin pendekatan pengawasan menghambat WNA yang memberikan kontribusi positif.
Ia mendorong penegakan aturan yang tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian maupun pariwisata. Namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja Timpora.
Ke depan, koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga diharapkan membuat pengawasan WNA lebih responsif sekaligus mampu mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.
Bagi Jambi, tantangannya bukan sekadar mengawasi siapa yang datang dan tinggal di daerah, tetapi memastikan setiap aktivitas WNA berlangsung sesuai izin, aturan hukum, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







