Polda Jambi Kumpulkan Guru Bahas Geng Motor, Fokus pada Deteksi Dini Pelajar

Polda Jambi mencatat 7 kasus geng motor hingga Agustus 2026 dengan 2 korban meninggal. Guru BK, sekolah dan orang tua didorong memperkuat deteksi dini.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Fenomena kelompok motor yang melibatkan pelajar menjadi perhatian serius Polda Jambi.

Hingga Agustus 2026, kepolisian mencatat tujuh kasus terkait fenomena tersebut dengan dua orang meninggal dunia.

Data itu disampaikan Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan dalam Rangka Edukasi Kenakalan Remaja Geng Motor di Provinsi Jambi” di Hotel Ratu Duo Jambi, Kamis 17 September 2026.

Menurut Yuli, angka tersebut menunjukkan persoalan kelompok motor dan kenakalan remaja perlu ditangani sebelum berkembang menjadi kekerasan atau tindak pidana.

“Fenomena kenakalan remaja, khususnya maraknya aksi kelompok motor atau geng motor yang melibatkan anak-anak usia sekolah di Provinsi Jambi belakangan ini telah menyita perhatian publik,” ujar Yuli.

Ia menilai pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup. Pencegahan perlu dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan pelajar, termasuk sekolah dan keluarga.

Yuli menempatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau guru BP sebagai salah satu pihak penting dalam mendeteksi potensi persoalan sejak awal.

Sekolah, kata dia, bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan belajar, tetapi juga lingkungan tempat perubahan perilaku siswa dapat diamati secara langsung.

“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita. Guru Bimbingan dan Konseling atau BP/BK bersama Dinas Pendidikan merupakan benteng utama dalam mendeteksi secara dini perubahan perilaku siswa,” tegasnya.

Perubahan pola pergaulan, kedisiplinan yang menurun hingga persoalan sosial yang dialami siswa dinilai perlu mendapat perhatian sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Baca juga:  Berandalan Bermotor Resahkan Kota Jambi, Pemkot Bidik Sekolah hingga Orangtua

Karena itu, Polda Jambi mendorong komunikasi yang lebih kuat antara kepolisian, sekolah, pemerintah daerah dan orang tua.

“Jangan sampai anak baru mendapatkan perhatian setelah persoalannya berkembang menjadi tindak pidana,” kata Yuli.

Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ilham Khalik mengatakan persoalan kenakalan remaja perlu dijawab melalui pendekatan edukatif dan preventif.

Ia menyebut sedikitnya tiga aspek yang perlu diperkuat sekolah.

Pertama, penyusunan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) sekolah aman.

Kedua, penguatan pendidikan karakter dan kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang positif bagi siswa. Ketiga, monitoring dan evaluasi kedisiplinan secara berkala.

Peran guru BP/BK juga dinilai tidak sebatas menangani siswa ketika masalah sudah muncul. Guru diharapkan mampu membaca perubahan perilaku sejak tahap awal.

“Guru BP/BK tidak hanya berperan ketika terjadi persoalan. Perannya juga sangat penting dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak awal, sehingga masalah dapat ditangani sebelum berkembang lebih jauh,” demikian pokok pemaparannya.

Dari sisi perlindungan anak, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengingatkan bahwa penanganan pelajar yang bermasalah harus tetap memperhatikan hak-hak anak.

Empat prinsip yang ditekankan meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh kembang, serta hak anak untuk didengar.

Menurut Asi, masa remaja merupakan fase transisi yang ditandai perubahan emosional, pencarian identitas dan proses menuju kedewasaan.

Karena itu, lingkungan keluarga dan pergaulan memiliki pengaruh terhadap perkembangan perilaku.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan Kader HMI: Polda Jambi Minta Mahasiswa Percayai Proses Hukum

Ia membagi faktor pemicu kenakalan remaja menjadi faktor internal dan eksternal.

Faktor internal antara lain krisis identitas dan lemahnya kontrol diri. Sementara dari sisi eksternal terdapat persoalan perhatian keluarga, lingkungan pergaulan, pemahaman keagamaan dan kondisi sosial di sekitar anak.

Dampaknya juga tidak berhenti pada persoalan keamanan. Keterlibatan remaja dalam tawuran, narkoba atau tindak kriminal dapat berpengaruh terhadap pendidikan, kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial serta masa depan anak.

Kabid PUD Satpol PP Provinsi Jambi Rahmat Irsan menyoroti sejumlah faktor yang dapat mendorong remaja masuk ke kelompok motor.

Pengaruh teman sebaya, kebutuhan mendapatkan pengakuan kelompok, konflik antarkelompok dan konten media sosial yang mengandung provokasi atau kekerasan menjadi beberapa faktor yang dibahas.

Persoalan keluarga juga menjadi perhatian, terutama minimnya pengawasan dan komunikasi dengan anak.

Selain itu, terbatasnya ruang aktualisasi positif, lokasi berkumpul yang tidak terpantau serta rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dinilai turut menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

Satpol PP, menurut Rahmat, memiliki peran dalam deteksi dini, pemetaan lokasi dan waktu rawan, patroli, penertiban serta pembinaan sesuai kewenangannya.

Namun, ia menegaskan penanganan terhadap anak harus tetap terukur dan tidak keluar dari koridor perlindungan anak.

“Penanganan harus berbasis data dan risiko, dilakukan secara terukur dan proporsional, serta mengedepankan koordinasi lintas sektor dan perlindungan anak,” ujarnya.

Untuk tindak pidana, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:  Asiang dan Arianto Tak Hadir, Sidang Korupsi Ketok Palu APBD Jambi

Perspektif lain disampaikan akademisi Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia Assist, Mochamad Farisi.

Menurutnya, persoalan kenakalan remaja tidak cukup dilihat sebagai isu keamanan.

Aspek sosial, pendidikan, psikologi, lingkungan dan hukum juga perlu diperhitungkan dalam merancang pencegahan.

Karena itu, pelajar perlu memiliki ruang aktualisasi yang sehat sekaligus mendapatkan literasi hukum dan kemampuan berpikir kritis.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat remaja tidak hanya memahami larangan dan konsekuensi suatu tindakan, tetapi juga mampu mengambil keputusan ketika menghadapi tekanan dari lingkungan maupun kelompok sebaya.

FGD yang digelar Ditintelkam Polda Jambi tersebut pada akhirnya menempatkan pencegahan sebagai pekerjaan lintas sektor.

Polisi memiliki peran dalam deteksi dini, edukasi dan koordinasi. Sekolah menjadi ruang penting untuk mengenali perubahan perilaku siswa.

Dinas Pendidikan berperan membangun kebijakan dan sistem sekolah yang aman.

Sementara itu, keluarga tetap menjadi lingkungan utama dalam pengawasan dan pendampingan anak.

Satpol PP menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, sedangkan UPTD PPA memastikan aspek perlindungan anak tetap diperhatikan.

Dengan catatan tujuh kasus dan dua korban meninggal dunia hingga Agustus 2026, persoalan kelompok motor di Jambi kini tidak hanya menjadi isu penertiban di jalanan.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana sekolah, keluarga, pemerintah dan aparat mampu menemukan tanda-tanda persoalan sebelum anak terlanjur masuk ke dalam tindakan kekerasan atau tindak pidana.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait