JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Hingga 14 September 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 2.998,02 hektare, sementara aparat telah menangani 75 perkara karhutla melalui proses penegakan hukum.
Data Posko Induk Satgas Karhutla Provinsi Jambi menunjukkan, dari 75 perkara tersebut, sebanyak 60 kasus masih berada pada tahap penyelidikan.
Sementara 15 perkara lainnya telah naik ke tahap penyidikan.
Dari proses hukum tersebut, aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Angka tersebut menunjukkan penanganan karhutla di Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.
Aparat juga mulai memperkuat penindakan terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.
Dari 60 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 perkara.
Berikutnya Muaro Jambi dengan 10 kasus dan Batanghari 11 kasus. Sementara Tanjung Jabung Timur tercatat enam kasus, Merangin tiga kasus, Bungo tiga kasus dan Tanjung Jabung Barat satu kasus.
Untuk perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan, penanganannya tersebar di sejumlah wilayah.
Polda Jambi menangani dua perkara, Polresta Jambi satu perkara, Polres Sarolangun satu perkara, Polres Tebo dua perkara, Polres Tanjung Jabung Barat tiga perkara, Polres Tanjung Jabung Timur satu perkara, Polres Bungo satu perkara, Polres Merangin satu perkara, Polres Batanghari satu perkara, Polres Muaro Jambi satu perkara serta satu perkara ditangani PPNS Dinas Kehutanan.
Dari 15 perkara tersebut, lima kasus telah memasuki Tahap I. Sedangkan 10 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
Di sisi lain, dampak karhutla terlihat dari luasan lahan yang terbakar.
Satgas Karhutla mencatat total area terbakar di Jambi hingga 14 September 2026 mencapai 2.998,02 hektare. Luasan tersebut terdiri dari 2.289,27 hektare lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.
Batanghari menjadi wilayah dengan area terbakar paling luas, mencapai 773,25 hektare.
Muaro Jambi menyusul dengan 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.
Sementara area terbakar di Bungo tercatat 69,40 hektare dan Merangin 17,30 hektare.
Dalam data tersebut, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi belum tercatat memiliki luasan area terbakar.
Ancaman karhutla juga terlihat dari pemantauan titik panas.
Pada 14 September 2026 saja, terdeteksi 236 hotspot di wilayah Jambi. Sebanyak 234 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang, sementara dua titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.
Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak pada hari tersebut, yakni 66 titik.
Tebo berada di posisi berikutnya dengan 51 titik, disusul Muaro Jambi 34 titik, Tanjung Jabung Barat 26 titik dan Tanjung Jabung Timur 21 titik.
Hotspot lainnya terpantau di Bungo sebanyak 20 titik, Batanghari delapan titik, Merangin delapan titik, Kota Sungai Penuh satu titik dan Kerinci satu titik.
Jika dihitung secara kumulatif sejak awal tahun hingga 14 September 2026, jumlah hotspot di Provinsi Jambi telah mencapai 7.682 titik berdasarkan pemantauan satelit Terra Aqua dan SNPP.
Tidak semua hotspot otomatis berarti kebakaran di permukaan. Karena itu, Satgas Karhutla melakukan pengecekan langsung melalui patroli udara dan posko darat.
Hasil ground check menemukan 11 firespot yang telah terverifikasi.
Dua titik ditemukan di Muaro Jambi, tiga titik di Tanjung Jabung Timur dan dua titik di Tanjung Jabung Barat.
Sementara masing-masing satu titik terverifikasi di Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penanganan lebih lanjut di lapangan.
Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, Satgas Karhutla mengerahkan operasi pemadaman dari udara.
Water bombing dilakukan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, serta kawasan Kecamatan Sadu dan Tahura Orang Kayo Hitam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah helikopter untuk patroli dan pemadaman dari udara, termasuk Heli Reg. N274TH, VN-8414, RA-22840 dan Heli TNI AU H-3216.
Di darat, pemadaman dilakukan bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan Regu Pemadam Kebakaran.
Selain pemadaman, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mencegah pembukaan lahan menggunakan api.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan dari sisi pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.
Menurut Erlan, penanganan 75 perkara dan penetapan tersangka menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pembakaran lahan berulang.
“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menangani Karhutla secara maksimal dan terpadu,” ujar Erlan, Senin 14 September 2026.
Ia memastikan setiap temuan di lapangan akan diverifikasi. Jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Polda Jambi juga meminta masyarakat tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Kondisi cuaca yang masih rawan membuat api kecil berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan.
Di tengah ribuan hotspot yang masih terpantau, kepolisian bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah dan unsur masyarakat kini mengandalkan kombinasi patroli, ground check, pemadaman darat, water bombing dan penegakan hukum.
Bagi aparat, pengendalian karhutla tidak cukup hanya memadamkan api. Pencegahan dan penindakan terhadap pembakaran ilegal menjadi kunci untuk menekan munculnya titik api baru di Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







