JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Predikat kompeten yang diperoleh wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan garis akhir.
Justru setelah ujian selesai, kemampuan tersebut harus diuji kembali melalui kualitas karya dan tanggung jawab jurnalistik di lapangan.
Pesan itu mengemuka dalam penutupan UKW PWI Kota Jambi Angkatan 14 yang digelar di Abadi Hotel Jambi, Sabtu 12 September 2026.
Dari 24 wartawan yang mengikuti ujian, sebanyak 23 peserta dinyatakan kompeten, sementara satu peserta belum kompeten. Adapun dua peserta lainnya tercatat tidak hadir.
UKW berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (11-12/9/2026), dengan peserta yang datang dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi serta beberapa daerah di luar Jambi.
Pelaksanaan ujian dibagi menjadi lima kelas. Rinciannya, dua kelas untuk jenjang muda, dua kelas madya, dan satu kelas utama.
Ketua Tim Penguji UKW PWI Pusat, Nurcholis, menegaskan bahwa ukuran seorang wartawan tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan tulisan.
Ada sejumlah kemampuan mendasar yang harus berjalan bersamaan agar kerja jurnalistik tetap profesional.
Empat aspek menjadi perhatian dalam proses pengujian, yakni skill, knowledge, awareness, dan leadership.
Skill berkaitan dengan kemampuan teknis jurnalistik, termasuk menulis, mengolah informasi, serta memahami materi yang menjadi objek pemberitaan.
Sementara knowledge mencakup pemahaman terhadap jurnalistik, pengetahuan umum, hingga pengetahuan khusus sesuai bidang penugasan.
Namun, menurut Nurcholis, kemampuan teknis saja tidak cukup.
Wartawan juga harus memiliki awareness, yakni kepekaan membaca sebuah peristiwa dan mengenali nilai berita di dalamnya.
Kepekaan tersebut menjadi salah satu pembeda antara sekadar menyampaikan informasi dengan menghasilkan berita yang benar-benar memiliki nilai bagi publik.
“Tujuannya adalah melatih sense of news kita, supaya berita kita punya news value,” ujar Nurcholis saat penutupan UKW.
Aspek berikutnya adalah leadership. Kemampuan ini tidak hanya dimaknai dalam konteks memimpin, tetapi juga menyangkut koordinasi, komunikasi dan tanggung jawab terhadap pekerjaan jurnalistik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







