14 Pasangan Mustahik Resmi Menikah, Baznas Kota Jambi Fasilitasi Akad hingga Walimah

Sebanyak 14 pasangan mustahik resmi menikah dalam program Baznas dan Pemkot Jambi. Akad, walimah hingga legalitas perkawinan difasilitasi bersama.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 14 pasangan dari kalangan mustahik resmi melangsungkan pernikahan dalam program Nikah dan Walimah Massal Mustahiq 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Maulidia Convention Center, Kota Jambi, Selasa 8 September 2026.

Program ini tidak hanya mempertemukan para pasangan dalam satu prosesi pernikahan.

Baznas juga memfasilitasi kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan akad hingga walimah bagi peserta yang masuk dalam kategori penerima manfaat zakat.

Baca juga:  Program Bank Harkat Belum Optimal, Wali Kota Jambi Sebut Pemerintah Cari Solusi! Ini Alasannya

Bagi 14 pasangan tersebut, program ini menjadi momentum untuk memperoleh kepastian status perkawinan sekaligus memulai kehidupan sebagai keluarga secara resmi.

Kegiatan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Kota Jambi, Baznas, Forkopimda, Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta para muzakki dan munfiq.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan nikah massal, terutama karena perkawinan bukan hanya menyangkut kesiapan pasangan, tetapi juga aspek agama dan administrasi negara.

Baca juga:  Kolam Retensi Pall V Dikebut, Wali Kota Jambi Targetkan Beroperasi Sebelum Musim Hujan

Baznas Kota Jambi menempatkan program nikah massal sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana umat untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi penerima manfaat.

Dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam program tersebut digunakan untuk membantu memfasilitasi pelaksanaan pernikahan para peserta.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan dana ZIS tidak selalu berbentuk bantuan kebutuhan sehari-hari.

Dalam kondisi tertentu, dana umat juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan sosial penerima manfaat yang berkaitan dengan pembentukan keluarga.

Baca juga:  Seleksi Kepala Sekolah Kota Jambi, Maulana Tegaskan Tak Ada Titipan dan Suap

Ketua Baznas Kota Jambi menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memuliakan mustahik melalui dukungan yang diberikan secara langsung.

Pesan yang disampaikan Baznas juga tidak berhenti pada pelaksanaan akad. Para pasangan diharapkan mampu melanjutkan kehidupan rumah tangga dengan membangun keluarga yang baik dan mandiri.

image_pdfimage_print

Pos terkait