JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID— Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Jambi tak hanya membuat jarak pandang dan kualitas udara menjadi perhatian.
Kondisi tersebut juga mendorong pengguna sepeda motor untuk lebih rutin memperhatikan komponen kendaraan yang berhubungan dengan sirkulasi udara, salah satunya filter udara.
Menangkap kondisi tersebut, AHASS Honda di Provinsi Jambi membuka layanan pengecekan filter udara sepeda motor secara gratis bagi konsumen.
Program ini ditujukan untuk membantu pemilik motor mengetahui apakah filter udara kendaraannya masih dalam kondisi baik atau sudah dipenuhi kotoran dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Filter udara memiliki fungsi menyaring udara sebelum masuk ke ruang mesin.
Jika kondisinya terlalu kotor, aliran udara yang dibutuhkan mesin dapat terganggu sehingga kinerja mesin berpotensi ikut terpengaruh.
Bagi pengendara yang setiap hari menggunakan sepeda motor di tengah kondisi udara yang banyak mengandung debu dan asap, pemeriksaan komponen tersebut menjadi semakin relevan.
Ada sejumlah perubahan pada motor yang bisa menjadi tanda pemilik kendaraan perlu melakukan pemeriksaan.
Motor yang terasa kurang bertenaga, konsumsi bahan bakar meningkat, mesin terasa lebih cepat panas, atau suara mesin mengalami perubahan patut diperhatikan.
Namun, gejala tersebut tidak otomatis disebabkan oleh filter udara. Ada berbagai komponen lain yang juga dapat memengaruhi performa kendaraan.
Karena itu, pemeriksaan mekanik tetap menjadi cara untuk memastikan sumber masalah sebelum menentukan apakah filter cukup dibersihkan atau perlu diganti.
General Manager Service & Part PT Sinar Sentosa Primatama, Erwin Susanto, mengatakan layanan pemeriksaan gratis tersebut merupakan bentuk perhatian kepada konsumen Honda di tengah kondisi udara Jambi yang kurang baik.
“Melihat kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Jambi, kami mengajak konsumen untuk lebih memperhatikan kondisi filter udara sepeda motornya,” ujar Erwin.
Menurut dia, konsumen tidak harus menunggu sampai muncul masalah pada kendaraan untuk melakukan pemeriksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







