Di Momentum HUT RI, Naim Soroti Pentingnya Aspirasi Warga dalam Kebijakan Jambi

Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi, Naim
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDAspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam kegiatan serap aspirasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Naim meminta setiap masukan warga benar-benar menjadi bahan dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah.

Pesan tersebut disampaikan Naim bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut dia, makna kemerdekaan di tingkat daerah salah satunya dapat diwujudkan dengan memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalannya secara langsung kepada pemerintah maupun DPRD.

“Pemerintah dan DPRD harus terus mendengarkan aspirasi masyarakat, karena pembangunan yang baik tentu harus berangkat dari kebutuhan masyarakat,” ujar Naim.

Pernyataan tersebut menempatkan aspirasi warga sebagai salah satu bagian penting dalam proses pembangunan Kota Jambi.

Kebijakan yang disusun, menurut Naim, idealnya tidak hanya berdasarkan perencanaan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Jangan Sampai Aspirasi Berhenti di Forum

Sebagai wakil rakyat, Naim menilai komunikasi dengan masyarakat harus terus dibangun.

Masukan dari warga perlu diterjemahkan menjadi bahan pembahasan di lembaga legislatif, kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.

Dengan demikian, hubungan antara masyarakat, DPRD dan pemerintah tidak berhenti pada forum pertemuan atau penyampaian keluhan, tetapi berlanjut ke proses kebijakan.

Naim menyadari tidak semua aspirasi dapat direalisasikan sekaligus.

Namun, menurutnya, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa persoalan yang disampaikan benar-benar diperhatikan dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD dan Pemkot Diminta Tak Jalan Sendiri-sendiri

Selain persoalan aspirasi masyarakat, Naim menyoroti hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi.

Ia menilai pembangunan akan lebih efektif jika fungsi legislatif dan eksekutif berjalan dalam koordinasi yang konstruktif.

DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sementara pemerintah kota bertugas menjalankan program serta kebijakan pembangunan.

Perbedaan pandangan dalam proses tersebut, kata Naim, merupakan hal yang wajar.

Yang tidak boleh hilang adalah tujuan bersama untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Eksekutif dan legislatif harus berjalan beriringan. Perbedaan pandangan dalam pembahasan tentu merupakan hal yang biasa, tetapi tujuan akhirnya harus sama,” katanya.

Menurut dia, perbedaan pendapat justru dapat menjadi bagian dari proses pengawasan dan pembahasan kebijakan, selama dilakukan secara konstruktif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Komisi II DPRD Kota Jambi Soroti Peran PT Siginjai Sakti! Garap 'Proyek' Perumahan Kampung Bahagia Asri

Pos terkait