Jembatan Musi V Jadi Kunci Tol Palembang-Betung, Sertifikat Keamanan Struktur Resmi Terbit

Jembatan Musi V resmi mendapat Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi dari Kementerian Pekerjaan Umum. Tol Palembang-Betung sepanjang 69,19 km ditargetkan beroperasi akhir 2026.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung memasuki tahap penting setelah struktur utama Jembatan Musi V resmi dinyatakan memenuhi standar keselamatan dan laik untuk difungsikan.

PT Hutama Karya (Persero) memperoleh Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting sebelum Jalan Tol Palembang–Betung ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2026.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

Dengan keluarnya sertifikat tersebut, salah satu pekerjaan paling krusial dalam proyek tol yang menghubungkan Palembang hingga Betung itu telah melewati tahapan verifikasi teknis.

Jembatan Musi V Lulus Pengujian Keamanan

Sebelum mendapatkan sertifikat laik fungsi, Jembatan Musi V telah melalui serangkaian pemeriksaan teknis yang dilakukan KKJTJ.

Evaluasi mencakup pengujian beban statik, pengujian dinamik, hingga pemeriksaan aspek keamanan dan kekuatan struktur.

Hasil evaluasi menyatakan seluruh komponen jembatan memenuhi persyaratan teknis sehingga dapat digunakan sesuai standar keselamatan yang ditetapkan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Armen Adekristi mengatakan Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional yang membutuhkan perhatian khusus karena menjadi bagian penting dari konektivitas transportasi Sumatra Selatan.

“Setelah melalui pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.

Ia menjelaskan, pengelolaan jembatan tidak berhenti setelah pembangunan selesai.

Sesuai regulasi, pemantauan dan pemeliharaan berkala tetap harus dilakukan untuk memastikan kondisi struktur tetap aman dalam jangka panjang.

Jembatan Musi V juga telah dilengkapi sistem sensor pemantauan struktur yang terhubung dengan dashboard monitoring.

Ke depan, sistem tersebut akan dikembangkan dengan dukungan command center agar kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Konstruksi Tol Palembang–Betung Capai 85 Persen, Jadi Penghubung Penting Sumsel

Pos terkait