Pemkot Jambi Pastikan Kebebasan Beragama, FKUB Diminta Cegah Penolakan Rumah Ibadah

Pemkot Jambi menegaskan pembangunan rumah ibadah tidak akan dihambat selama syarat administrasi dan perizinan dipenuhi. FKUB diminta memperkuat sosialisasi untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di Kota Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin 27 Juli 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pembangunan.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” sebutnya.

Baca juga:  Skor Daya Saing Jambi Naik di IDSD 2025, Al Haris: Produktivitas Terus Meningkat

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Diza menilai peran FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB akan membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sebelum muncul.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk izin sementara.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Baca juga:  Mudik Aman dan Nyaman, Wali Kota Jambi Aktifkan Posko Layanan Publik

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dijaga melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, konsultasi, mediasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB perlu terus diperkuat.

Meski kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai kondusif, Diza mengingatkan adanya tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman apabila tidak diantisipasi dengan komunikasi yang baik.

Karena itu, Pemkot Jambi mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi lintas agama, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menjaga stabilitas sosial.

Baca juga:  Pasca Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Stok Sembako di Bulog dan PT Abadi Makmur

Menurut Diza, peningkatan Indeks Harmoni Religius juga telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” kata dia.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait