JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satu unit rumah permanen di Jalan Kolonel Amir Hamzah, RT 03, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dilaporkan terbakar pada Selasa malam, 16 Juni 2026.
Kebakaran tersebut sempat mengejutkan warga sekitar setelah api terlihat membesar dari bagian dalam rumah sebelum akhirnya merambat ke beberapa bagian bangunan.
Laporan pertama diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi pada pukul 22.39 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar, telepon darurat, serta Call Center 112.
Petugas langsung bergerak cepat dari Mako Damkartan Kota Jambi pada pukul 22.42 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.48 WIB dengan waktu respons sekitar 9 menit.
40 Personel dan 9 Armada Dikerahkan
Dalam proses penanganan, Damkartan Kota Jambi mengerahkan sekitar 40 personel gabungan yang terdiri dari Pleton 2 Mako, Regu 2 Posyankar Alam Barajo, serta personel siaga lainnya.
Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kabid Damtan dengan dukungan jajaran pejabat teknis dan unsur komando lapangan.
Sebanyak 9 unit armada dikerahkan, terdiri dari 1 unit kendaraan komando, 5 unit armada tempur, dan 3 unit armada suplai air untuk mempercepat proses pemadaman di lokasi.
Api Padam Setelah 1,5 Jam
Upaya pemadaman berlangsung sekitar 1 jam 30 menit dengan total penggunaan air mencapai kurang lebih 29.000 liter.
Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Setelah proses pemadaman, petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Langkah Cepat di Lokasi Kejadian
Dalam penanganan di lapangan, petugas melakukan sejumlah langkah penting, antara lain koordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan area dan kelancaran akses armada.
Selain itu, petugas juga melakukan proteksi agar api tidak meluas, sekaligus melakukan investigasi awal terkait penyebab kebakaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







