JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan sikap tegas terhadap praktik manipulasi absensi online yang diduga dilakukan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila praktik kecurangan tersebut terbukti terjadi.
Pemerintah Kabupaten Tebo saat ini telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperketat sistem pengawasan absensi digital ASN.
“Untuk perihal absensi online ASN ini, agar tidak ada yang mencoba memanipulasinya, kami sudah minta BKPSDM Tebo untuk berkoordinasi dengan BKN. Kami tidak akan mentolerir jika nanti ada yang terbukti melakukannya,” tegas Bupati Agus Rubiyanto.
Menurutnya, integritas ASN menjadi hal yang tidak bisa ditawar, terutama dalam hal kedisiplinan kerja.
Ia juga mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) agar tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati meminta agar para pimpinan OPD bersikap tegas dan tidak melindungi bawahan yang terbukti melakukan manipulasi absensi.
“Kepala OPD dan Satker saya minta jangan melindungi bawahan yang memanipulasi absensi. Jadilah contoh bagi bawahannya. Saya tidak mau praktik curang seperti yang terjadi di luar daerah juga terjadi di Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya modus kecurangan absensi digital yang marak terjadi di berbagai daerah, seperti penggunaan aplikasi GPS palsu (fake GPS) hingga praktik titip absen kepada orang lain.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tebo tidak akan memberikan ruang bagi praktik tersebut, terlebih di sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau melihat di berbagai daerah, yang rawan itu biasanya di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itu saya minta semua OPD meningkatkan pengawasan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, juga mendukung langkah tegas Bupati dalam menertibkan disiplin ASN, khususnya terkait penggunaan sistem absensi online.
Ia menilai berbagai modus kecurangan dapat dilakukan, mulai dari penggunaan aplikasi manipulatif hingga titip absen, sehingga diperlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari seluruh ASN.
“Berbagai macam cara dilakukan untuk memanipulasi absensi, mulai dari GPS palsu hingga menyuruh orang lain mengisi absen. Karena sudah diingatkan Bupati, saya berharap ASN Tebo benar-benar memperhatikan dan menindaklanjutinya,” ujar Wabup.
Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja ASN, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa adanya praktik kecurangan di lingkungan birokrasi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







