Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Jambi untuk RUU Baru

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jambi untuk menyerap aspirasi berbagai pihak dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Forum ini membahas perlindungan pekerja, peningkatan kompetensi SDM, dan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan guna memperkuat kebijakan tenaga kerja nasional.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDKomisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026), ini menjadi ruang dialog strategis untuk menjaring aspirasi daerah yang akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan nasional.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, dan dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, instansi vertikal, organisasi pekerja, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Baca juga:  2029 Masih Jauh, Mengapa Mesin Politik Sudah Dipanaskan?

Sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan juga turut hadir, di antaranya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, serta Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang membahas berbagai isu teknis, mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan forum ini menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.

Baca juga:  30 Event Meriahkan HUT ke-80 Pemkot Jambi, Mayoritas Digelar Tanpa APBD

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki karakteristik ketenagakerjaan yang beragam, mulai dari sektor perkebunan, pertanian, perdagangan, pertambangan, hingga industri pengolahan yang semuanya membutuhkan penguatan regulasi.

“Forum ini memberikan gambaran nyata tentang kebutuhan daerah, mulai dari perlindungan pekerja, hubungan industrial, hingga perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat substansi RUU Ketenagakerjaan agar lebih responsif terhadap kondisi riil di daerah.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, penguatan kompetensi sesuai kebutuhan industri, serta perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal.

Baca juga:  Pemkot Jambi Sebar 10.250 Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX DPR RI berharap RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait