JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Langkah strategis dilakukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol).
Kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menata ulang sistem komisi yang selama ini dikeluhkan para pengemudi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut kepemilikan saham tersebut memungkinkan negara ikut mengatur ekosistem transportasi daring secara lebih adil.
“Salah satu fokus utama adalah menurunkan potongan yang diambil oleh aplikator,” kata dia.
Menurut Dasco, komisi yang sebelumnya berkisar 10 hingga 20 persen ditargetkan turun signifikan menjadi sekitar 8 persen.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bersih para mitra pengemudi.
Meski demikian, proses penyesuaian tidak akan dilakukan secara instan. Pemerintah memilih skema bertahap agar operasional perusahaan tetap stabil, sekaligus memberi waktu adaptasi bagi seluruh pihak di dalam ekosistem.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya dialog terbuka dengan komunitas pengemudi.
Organisasi ojol akan dilibatkan dalam pembahasan terkait status hubungan kerja dan skema perlindungan yang lebih jelas.
Langkah ini diperkuat oleh hadirnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Prabowo Subianto sebelumnya juga menargetkan agar setidaknya 92 persen dari pendapatan layanan dapat diterima langsung oleh pengemudi.
Dengan kombinasi kebijakan investasi dan regulasi, pemerintah berharap ekosistem ojol di Indonesia menjadi lebih berkeadilan.
Kehadiran negara dalam struktur kepemilikan aplikator dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja informal tetap menjadi prioritas.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







