JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah dengan mengandalkan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Langkah ini ditinjau langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha saat meninjau lokasi rencana pembangunan transfer depo di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/04/2026).
Lokasi yang berada di kawasan kantor kecamatan tersebut disiapkan sebagai pusat transit sampah dari tingkat RT sebelum dipilah lebih lanjut.
Dalam rencana pengembangannya, transfer depo di Telanaipura akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara sekaligus fasilitas pemilahan awal sampah rumah tangga.
Sampah dari lingkungan RT nantinya akan diangkut menggunakan kendaraan bentor sebelum masuk ke depo.
Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkan peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan pagar dan penataan area operasional agar sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan tertata.
Wali Kota Jambi menegaskan bahwa keberhasilan OPBM sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat melalui program Kampung Bahagia.
Para ketua RT akan menjadi ujung tombak dalam memastikan pengumpulan sampah berjalan sesuai mekanisme.
Setelah sistem berjalan penuh, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemilahan lanjutan di depo sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk mendorong budaya tidak membuang sampah sembarangan.
Selain edukasi, Pemkot juga menyiapkan langkah tegas berupa penegakan peraturan daerah bagi warga yang tidak mengikuti sistem OPBM setelah diberlakukan secara menyeluruh.
“Yang dibangun bukan hanya fasilitas, tetapi sistem pengelolaan yang disiplin karena sampah selalu dihasilkan setiap hari,” demikian garis besar kebijakan yang disampaikan pemerintah kota.
Selain sektor rumah tangga, Pemkot Jambi juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pengelolaan sampah bagi pelaku usaha, termasuk pusat perbelanjaan dan mal.
Nantinya, pelaku usaha diwajibkan bekerja sama langsung dengan pengelolaan resmi di TPA Talang Gulo yang telah berstatus BLUD, sehingga sistem pengelolaan menjadi lebih terintegrasi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini terdapat empat depo sampah aktif di Kota Jambi yang akan direvitalisasi.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan empat depo tambahan untuk mendukung efektivitas sistem OPBM di seluruh wilayah kota.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







