PBB 2026 di Alam Barajo Dikejar, Camat Minta Warga Taat Pajak

Pemerintah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengimbau masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2026 tepat waktu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan daerah.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, memperkuat langkah optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Jambi.

Baca juga:  Kronologi Perjalanan Bilqis: Dijual Rp3 Juta, Dibawa Lintasi 3 Pulau Sebelum Ditemukan di Jambi

Camat Alam Barajo, Andika Wahyu Ramadhanuz, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“PBB merupakan salah satu sumber utama pembangunan daerah. Kami terus mengimbau masyarakat agar membayar tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan Kota Jambi,” ujarnya.

Baca juga:  Kemas Faried Dukung Program 100 Hari Pemkot, Fokus Banjir & Kemacetan

Menurutnya, pihak kecamatan bersama perangkat kelurahan dan RT terus melakukan pendekatan langsung kepada warga melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga berdampak langsung pada kualitas pembangunan di wilayah setempat.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula manfaat yang kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Baca juga:  Kebocoran Air Masih Tinggi, Wali Kota Jambi Soroti Kinerja Perumdam Tirta Mayang

Pemerintah Kecamatan Alam Barajo menargetkan peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak pada 2026, sehingga realisasi penerimaan PBB dapat tercapai secara maksimal.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait