PBB 2026 di Alam Barajo Dikejar, Camat Minta Warga Taat Pajak

Pemerintah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengimbau masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2026 tepat waktu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan daerah.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, memperkuat langkah optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Jambi.

Baca juga:  Di Sarolangun, Wagub Jambi Tekankan Pencegahan Radikalisme dan Bullying Harus Dimulai dari Sekolah

Camat Alam Barajo, Andika Wahyu Ramadhanuz, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“PBB merupakan salah satu sumber utama pembangunan daerah. Kami terus mengimbau masyarakat agar membayar tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan Kota Jambi,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua Komisi II DPRD: Kualitas Direksi Tirta Mayang Dipertanyakan Jika Tanpa Kriteria Teknis

Menurutnya, pihak kecamatan bersama perangkat kelurahan dan RT terus melakukan pendekatan langsung kepada warga melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga berdampak langsung pada kualitas pembangunan di wilayah setempat.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula manfaat yang kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Baca juga:  Buka Puasa Bersama Media, Sinsen Apresiasi Kontribusi Journalist di Jambi

Pemerintah Kecamatan Alam Barajo menargetkan peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak pada 2026, sehingga realisasi penerimaan PBB dapat tercapai secara maksimal.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait