Jualan Makanan? PKL di Kota Jambi Diminta Segera Urus Sertifikasi Halal

Kadis Perindag Kota Jambi, Nella Ervina saat berbincang mengenai sertifikasi halal
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi terus mendorong pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima (PKL), untuk segera memiliki sertifikasi halal.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat terjamin kehalalannya sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Nella Ervina, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha kuliner.

Baca juga:  Kendala Lahan Jadi Sorotan, Pemkab Tanjab Barat Genjot Koperasi Desa

“Sertifikasi halal sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Kami mengimbau para PKL segera mengurusnya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Wajib Secara Nasional

Kebijakan sertifikasi halal sendiri telah diberlakukan secara nasional melalui BPJPH Kementerian Agama. Aturan ini mencakup produk makanan, minuman, bahan baku, hingga produk hasil sembelihan.

Artinya, seluruh rantai produksi mulai dari bahan hingga produk akhir harus memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

“Bukan hanya produk jadi, tetapi bahan baku dan prosesnya juga harus terjamin kehalalannya,” jelas Nella.

Baca juga:  AJI Jambi dan WWF Indonesia Gelar Nobar Film Dokumenter 'Berbagi Ruang' tentang Konflik Gajah Sumatera

Tingkatkan Daya Saing UMKM

Selain sebagai kewajiban, sertifikasi halal juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Produk bersertifikat halal dinilai memiliki daya saing lebih tinggi dan lebih mudah diterima pasar luas.

Untuk itu, pemerintah menargetkan sekitar 1.000 PKL di Kota Jambi dapat segera mengantongi sertifikat halal.

Disiapkan Pendampingan dan Pelatihan

Guna mempercepat proses tersebut, Disperindag membuka layanan konsultasi bagi pedagang yang ingin mengurus sertifikasi halal.

Tak hanya itu, pelatihan pendamping proses produk halal juga akan digelar bekerja sama dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Baca juga:  Wamendagri Bima Arya Resmikan Kampung Bahagia 2026 di Jambi, 797 RT Bergerak Serentak

“Kami ingin mempermudah prosesnya melalui pendampingan dan pelatihan, sehingga PKL tidak kesulitan dalam pengurusan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha kecil di Kota Jambi dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait