OJK Ungkap Beban Biaya Kesehatan Warga RI Tembus Rp175 Triliun

OJK mengungkap biaya kesehatan masyarakat Indonesia mencapai Rp175 triliun yang sebagian besar ditanggung langsung oleh warga. Regulator mendorong perluasan asuransi untuk mengurangi beban finansial tersebut.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap besarnya beban biaya kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh masyarakat Indonesia.

Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp175 triliun dan sebagian besar berasal dari pengeluaran pribadi atau out of pocket.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat perlindungan finansial masyarakat terhadap risiko kesehatan masih tergolong rendah.

Akibatnya, biaya pengobatan sering kali harus ditanggung sendiri dan berpotensi membebani kondisi ekonomi rumah tangga.

Baca juga:  Investasi Jepang Masuk Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Menanggapi hal ini, OJK mendorong perluasan akses dan kepesertaan asuransi agar masyarakat tidak sepenuhnya menanggung risiko kesehatan secara mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperluas cakupan asuransi di Indonesia.

“Kita bersama-sama dengan kementerian dan lembaga berupaya agar masyarakat bisa ikut serta dalam program asuransi komersial,” ujar Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day, Senin (13/4/2026).

Baca juga:  Momentum Kartini, Ketua TP PKK Nadiyah Dorong Perempuan Jambi Mandiri Finansia

Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi keuangan juga menjadi faktor penting agar masyarakat lebih memahami manfaat serta risiko sebelum memilih produk asuransi.

Menurutnya, proses yang lebih efisien dalam layanan asuransi juga diperlukan agar perlindungan kesehatan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

OJK juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk meningkatkan perlindungan finansial masyarakat di sektor kesehatan.

Melalui sinergi tersebut, regulator berharap tingkat kepesertaan asuransi di Indonesia terus meningkat sehingga beban biaya kesehatan tidak sepenuhnya ditanggung langsung oleh masyarakat.

Baca juga:  OJK Ungkap Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp9,1 Triliun

Ke depan, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya pada sektor asuransi, agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko finansial akibat kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait