Kemenhub: Penanganan Truk Lebih Muatan Dilakukan Hulu ke Hilir

Ilustrasi truk yang kelebihan muatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menekankan bahwa penanganan truk lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Banyak pihak masih melihat ODOL sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, padahal ini soal keselamatan yang membutuhkan pendekatan ekosistem. Diperlukan komitmen dari kementerian, operator logistik, hingga masyarakat untuk mewujudkan Zero ODOL 2027,” jelas Aan di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca juga:  Presiden Prabowo Minta Korban Mendapat Perawatan Terbaik, Pasca Kecelakaan Mobil SPPG

Menurut Aan, rencana aksi yang telah disusun pemerintah mencakup seluruh ekosistem angkutan logistik, mulai dari kesejahteraan pengemudi, regulasi yang sedang dibahas di DPR, hingga penerapan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha.

Dalam hal pengawasan, pemerintah akan terlibat sejak awal, mulai dari titik pemuatan barang, deteksi digital di jalan, integrasi data, hingga penegakan hukum yang konsisten.

Baca juga:  Masalah Makanan Diduga Jadi Pemicu, Buntut Pelarian 50 Narapidana dari Lapas Kutacane

Dengan demikian, tanggung jawab tidak hanya dibebankan pada pengemudi, tetapi juga operator dan pemilik barang.

“Pendekatannya bukan sekadar menindak, tetapi menata ekosistem angkutan logistik. Dengan roadmap yang kami susun, semua pihak akan diawasi dan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Aan optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, operator, dan masyarakat.

Baca juga:  Angkutan Lebaran 2026 di Jambi Berjalan Aman dan Lancar, Ini Data Lengkap dari BPTD

“Dengan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, saya yakin Zero ODOL dapat direalisasikan pada 2027,” tutupnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait