Bupati Merangin Instruksikan OPD Siapkan Dokumen untuk Pemeriksaan LKPD 2025

Pemerintah Kabupaten Merangin memulai pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada penertiban aset daerah. Bupati M. Syukur menegaskan OPD siap bersikap transparan dan kooperatif selama proses audit BPK RI berlangsung.

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Tahapan ini diawali dengan Entry Meeting Pemeriksaan yang diikuti Bupati Merangin, M. Syukur, secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/4).

Acara berlangsung di Aula Kantor BPKAD Merangin, didampingi Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD terkait.

Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, hadir secara langsung untuk memulai proses audit LKPD Kabupaten Merangin.

Baca juga:  Safari Ramadan Kabupaten Merangin, Bupati Fokus Silaturahmi dan Program Sosial

Dalam pengarahannya via Zoom, tim BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, dan transparansi anggaran agar pertanggungjawaban keuangan berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama pemeriksaan.

Ia menginstruksikan seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data pendukung tanpa menunda.

Baca juga:  Hari ke-10 Pencarian Wira, Wali Kota Sungai Penuh Turun Langsung ke Lokasi

Fokus utama pemerintah saat ini adalah penertiban aset daerah, termasuk kendaraan dinas, tanah pemerintah, dan rumah dinas yang masih dikuasai pihak lain.

“Banyak aset yang tercatat secara administratif, tapi di lapangan sudah berpindah tangan. Padahal aset ini sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan fasilitas lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Hujan Deras, Jalan di Tiga Desa di Tebo Rusak Parah dan Sulit Dilalui

Bupati juga menyoroti munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah akibat kelalaian masa lalu.

Ia menyampaikan apresiasi atas dorongan tim BPK agar hak-hak aset daerah diprioritaskan dan tertata dengan baik.

“Semoga sinergi antara Pemkab Merangin dan BPK selama audit ini berjalan lancar, terutama terkait penertiban aset yang menjadi hak pemerintah,” pungkas Bupati M. Syukur.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait