JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) berpotensi memberikan dampak besar terhadap penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, berdasarkan perhitungan awal, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut dapat menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, meskipun angka itu masih bersifat estimasi kasar.
“Ada hitungan kasar, kira-kira bisa sampai seperlima atau sekitar 20 persen,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (21/3/2026).
Purbaya menjelaskan, penghematan ini bisa terjadi karena berkurangnya mobilitas harian ASN jika WFA diterapkan dalam beberapa hari dalam satu pekan. Dengan lebih banyak aktivitas dilakukan dari rumah atau lokasi lain, penggunaan kendaraan otomatis menurun.
Ia mencontohkan skema penerapan WFA selama beberapa hari, seperti Jumat hingga akhir pekan, yang dinilai cukup efektif dalam menekan pergerakan harian.
“Kalau beberapa hari bekerja dari mana saja, aktivitas di rumah meningkat dan mobilitas berkurang. Ini bisa berdampak ke konsumsi BBM,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak akan diterapkan secara permanen. Skema ini hanya dirancang untuk periode tertentu, terutama setelah momen Lebaran.
Hal ini mempertimbangkan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh, terutama yang membutuhkan kehadiran fisik dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Selain menekan konsumsi energi, kebijakan WFA juga dinilai memiliki efek tambahan terhadap perekonomian. Aktivitas berbasis rumah tangga berpotensi meningkat, sementara sektor pariwisata domestik juga bisa terdorong karena fleksibilitas waktu kerja.
Penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan global, khususnya terkait kenaikan harga energi akibat dinamika geopolitik.
Dengan mengurangi mobilitas tanpa mengganggu produktivitas secara signifikan, pemerintah berharap konsumsi BBM dapat ditekan secara efektif.
Meski begitu, pemerintah tetap menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik, sehingga kebijakan ini akan diterapkan secara terbatas dan selektif.







