Penertiban Kos dan Hotel Selama Ramadan, Satpol PP Bungo Tindak 16 Remaja

Satpol PP dan Damkar Bungo bersama tim terpadu amankan 16 remaja dalam operasi penertiban rumah kos dan hotel selama Ramadan 1446 H. Pemerintah imbau pemilik kos periksa identitas tamu.

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bungo bersama tim terpadu menggelar operasi penertiban rumah kos dan hotel di wilayah Kabupaten Bungo, Minggu (1/02/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Daruqotni, menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan tersebut sebanyak 16 muda-mudi diamankan dari beberapa lokasi kos dan hotel.

Seluruhnya dibawa untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Kembali Beroperasi, Ini Status Legal Helen’s Play Mart di Mata Satpol PP Kota Jambi

“Untuk hari ini, kami sudah mengamankan 16 orang. Seluruhnya sedang dalam proses pemeriksaan bersama tim. Nantinya mereka akan diminta membuat surat pernyataan, dan orang tua masing-masing akan kami panggil untuk penyelesaian lebih lanjut,” jelas Daruqotni.

Dari hasil pendataan awal, 12 orang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat diminta petugas.

Kondisi ini menjadi dasar pengamanan dan pemeriksaan lanjutan oleh tim terpadu.

Sementara itu, satu pasangan diproses secara cepat karena tidak ditemukan indikasi pelanggaran berat.

Baca juga:  Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Korban! Dosen IAK Setih Setio Tewas di Kamar Tidur

Namun tetap diberikan tindakan administratif berupa surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan.

Operasi penertiban ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari PM TNI, Kejaksaan, Polres Bungo, Dinas Perizinan, serta dinas terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penegakan Perda berjalan efektif dan aman.

“Kami tetap siaga selama bulan suci Ramadan ini. Penertiban ini bukan semata-mata razia, tetapi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan agar segera ditindaklanjuti,” tegas Daruqotni.

Baca juga:  Kronologi Terbongkarnya TPPO di Bungo: Pelaku Kasih Modal ke Korban dan Jadi Hutang

Pemerintah Kabupaten Bungo mengimbau pemilik kos dan pengelola hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu, memastikan kelengkapan identitas, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Operasi penertiban serupa akan terus dilakukan secara intensif selama bulan Ramadan.

Operasi berlangsung aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Satpol PP Bungo dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat selama momen ibadah Ramadan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait