Daftar Agen BRILink Kini Bisa Dilakukan Online Melalui BRILink Mobile, Warga Bungo Tak Perlu ke Kantor BRI

Warga Bungo kini bisa daftar Agen BRILink secara online lewat BRILink Mobile. Simak syarat, dokumen, tahapan pendaftaran hingga proses aktivasinya.
Dengarkan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang ingin menjadi Agen BRILink.

Kini proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BRILink Mobile, sehingga calon agen tidak harus datang langsung ke kantor BRI.

Petugas Penunjang Bisnis Keagenan BRI, Taufiqurrahman, mengatakan kemudahan tersebut diberikan untuk mempermudah masyarakat yang ingin bergabung menjadi Agen BRILink.

“Sekarang untuk menjadi Agen BRILink tidak harus susah datang ke kantor BRI. Yang terpenting harus memiliki aplikasi BRImo terlebih dahulu,” ujar Taufiqurrahman.

Baca juga:  Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Salurkan Pembayaran Ganti kerugian Rp 3,62 Miliar dan Pelepasan Hak Melalui Rekening BRI

Ia menjelaskan, calon agen terlebih dahulu harus memiliki rekening BRI yang telah terdaftar di BRImo.

Selanjutnya, pendaftaran Agen BRILink dapat dilakukan melalui aplikasi dengan mengikuti tahapan yang tersedia.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP, nomor ponsel aktif, alamat email, nomor rekening BRI, surat keterangan usaha dari lurah atau desa setempat, serta tempat usaha.

Calon agen juga dapat diminta melengkapi data usaha dan dokumen pendukung seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk melakukan pendaftaran, calon agen dapat membuka aplikasi BRILink Mobile dan memilih menu “Daftar Menjadi Agen BRILink”.

Baca juga:  Keren! JNE Jadi Perusahaan Logistik Paling Inovatif Secara Digital di 2026

Selanjutnya, masukkan nomor rekening BRI yang terdaftar di BRImo, nomor ponsel aktif, kemudian lakukan verifikasi kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Tahap berikutnya meliputi verifikasi KTP dan verifikasi wajah. Calon agen kemudian mengisi data usaha, alamat usaha, mengunggah surat keterangan usaha, foto tempat usaha, serta NIB jika tersedia.

Setelah seluruh data dan persyaratan dilengkapi, calon agen memilih kantor cabang atau unit BRI terdekat dan menyetujui ketentuan pendaftaran.

Selanjutnya, pengajuan akan diproses oleh pihak BRI.

Baca juga:  Arief Budhiman Diberi Mandat Bentuk PWI Bungo-Tebo! Persiapan Pelantikan Mulai Dimatangkan

Setelah disetujui, calon agen akan mendapatkan konfirmasi melalui telepon.

Agen kemudian dapat melakukan transaksi minimal tiga kali sebagai bagian dari proses aktivasi agar status keagenan terbaca aktif.

Dengan layanan pendaftaran secara online tersebut, masyarakat Kabupaten Bungo kini dapat mengajukan diri menjadi Agen BRILink dengan lebih mudah melalui BRILink Mobile tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait