Isu Dana Nasabah Hilang, OJK Jambi Turun Tangan Dalami Dugaan Peretasan

OJK Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Satgas PASTI 2026 untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal. Fokus pada deteksi dini dan tindakan kuratif, OJK imbau masyarakat waspada terhadap pinjaman dan investasi ilegal agar terlindungi dari kerugian.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kantor Provinsi Jambi, merespons cepat isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau yang dikenal sebagai Bank Jambi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta manajemen bank segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Baca juga:  OJK Laporkan Kinerja PMDK Maret 2026, Investor Pasar Modal Terus Bertambah

“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video serta pesan berantai di media sosial yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, dalam pesan yang beredar disebutkan rekening pejabat internal bank turut terdampak.

Informasi tersebut memicu kepanikan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka secara langsung.

Baca juga:  Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Ditbinmas Polda Jambi Sasar Mahasiswa STIKES

Di sisi lain, manajemen Bank Jambi sebelumnya telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal).

Proses tersebut berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya indikasi peretasan yang menyebabkan hilangnya dana nasabah, Yan Iswara Rosya memberikan pernyataan singkat.

Baca juga:  Jepang Bantu Ganti 500 Set Pipa Bocor Tirta Mayang, Layanan Air Bersih Jambi Ditargetkan Makin Optimal

“Lagi didalami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.

Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak Bank Jambi untuk memastikan keamanan dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya isu yang berkembang.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait