Mustari Affandy Genjot Kualitas SDM Damkar, Personel Harus Siap Fisik dan Mental

Tim Damkartan Kota Jambi berhasil mengevakuasi cincin titanium yang terjebak di jari warga dengan cepat, aman, dan lancar. Operasi berjalan 5 menit sesuai standar SPM Kebakaran.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandy, menegaskan pentingnya standarisasi kompetensi bagi seluruh personel baru Damkar.

Hal itu disampaikannya saat pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Aparatur Damkar Tahun 2026, Rabu (11/2/2026).

Sebanyak 34 aparatur mengikuti diklat tersebut. Mayoritas peserta merupakan pegawai berstatus PPPK yang sebelumnya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bukan berlatar belakang pemadam kebakaran.

Baca juga:  Kebakaran SPBU Jelutung Jambi, Damkar Padamkan Api dalam 45 Menit

“Mereka kini resmi menjadi bagian dari Damkar. Karena itu, harus memiliki standar kualifikasi dasar yang sama, baik dalam pemadaman maupun penyelamatan,” tegas Mustari.

Ia menjelaskan, diklat ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan teori dan praktik, mulai dari teknik pemadaman kebakaran, penggunaan peralatan, prosedur evakuasi korban, hingga edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.

Menurutnya, tugas Damkar tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga meliputi operasi penyelamatan dan layanan kedaruratan lainnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Dorong Anjungan Budaya Jadi Destinasi Wisata dan Kreatif

“Damkar adalah layanan penyelamatan dan kemanusiaan. Personel harus siap secara fisik, mental, serta memiliki keterampilan yang terstandar sebelum turun ke lapangan,” jelasnya.

Mustari berharap melalui pendidikan dasar ini, seluruh peserta dapat menjalankan tugas secara profesional, cepat, dan tepat dalam merespons berbagai potensi kebakaran maupun kondisi darurat di Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang turut membuka kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia Damkar.

Baca juga:  Rakor TP Posyandu Kota Jambi 2025, Perkuat Peran Posyandu Cegah Stunting

Ia menegaskan bahwa setiap aparatur yang mengenakan seragam damkar wajib memiliki kemampuan dasar yang memadai.

“Ancaman kebakaran selalu ada. Karena itu, kesiapan dan kompetensi personel menjadi hal utama,” ujar Maulana.

Melalui pelaksanaan diklat ini, Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait