JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menerapkan sistem pengangkutan sampah baru dengan mengoperasikan 20 unit armada khusus yang dilengkapi teknologi Global Positioning System (GPS).
Armada ini dirancang bekerja secara terpantau penuh dan hanya difungsikan untuk mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Mulai 1 April 2026, truk-truk tersebut akan beroperasi mengangkut sampah dari depo dan titik kumpul berbasis masyarakat langsung ke TPA Sanitary Landfill Talang Gulo.
Dengan sistem GPS, seluruh pergerakan armada dapat dimonitor secara real time, sehingga tidak dapat digunakan di luar jalur maupun untuk kepentingan lain.
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa armada baru ini menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang sedang dibangun pemerintah kota.
“Kendaraan ini dilengkapi GPS, jadi pergerakannya bisa dipantau. Tidak bisa digunakan ke mana-mana. Tugasnya hanya satu, mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke TPA,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).
Dalam skema kerja yang diterapkan, pengumpulan sampah di tingkat rumah tangga akan dilakukan oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menggunakan gerobak motor.
Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan, sebelum selanjutnya diangkut oleh armada besar menuju TPA.
Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Jambi juga menjalankan Program Kampung Bahagia, yang mewajibkan setiap RT memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah.
Pengadaan kendaraan ini dibiayai melalui dana program dan menjadi bagian dari penguatan OPBM di tingkat lingkungan.
Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang menerapkan sistem OPBM secara penuh.
Di wilayah tersebut, sampah tidak lagi dibuang di luar rumah atau di tepi jalan, melainkan diangkut langsung oleh petugas dari rumah ke rumah.
“Petugas mengambil sampah langsung dari rumah warga menggunakan gerobak motor. Dari situ, sampah dibawa ke depo, lalu diangkut armada besar ke TPA. Ini sistem yang kita bangun dari hulu ke hilir,” jelasnya.
Ke depan, sistem serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jambi. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tempat pembuangan sementara di pinggir jalan, seiring dengan optimalnya peran OPBM dan armada angkutan terpantau GPS.
Berdasarkan pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi, dengan kebutuhan terbanyak berada di Kecamatan Alam Barajo, Paal Merah, dan Kota Baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan 20 armada angkutan sampah tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan skema sewa yang dibiayai APBD.
“Dengan sistem sewa, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan armada. Ini lebih efisien dan operasional bisa langsung fokus pada pelayanan,” ujar Mahruzar.
Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan 23 unit armada angkutan sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup RI guna mengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.
Dengan sistem armada baru, OPBM, serta pemantauan berbasis teknologi, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih dan bebas sampah.(*)







