Komisi XI DPR Minta OJK Benahi Pasar Modal Jelang Pengumuman Indeks MSCI 2026

Komisi XI DPR RI meminta OJK segera melakukan langkah struktural, termasuk penyesuaian free float saham, agar pasar modal Indonesia kembali stabil menjelang pengumuman indeks MSCI Mei 2026.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul pengunduran diri beberapa pejabat tinggi OJK di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.

Ia menilai, langkah-langkah struktural perlu segera ditempuh agar stabilitas pasar dapat dipulihkan dan kepercayaan investor kembali menguat.

Menurut Dolfie, prioritas utama OJK saat ini adalah memastikan kesesuaian pasar modal Indonesia dengan standar internasional, khususnya yang menjadi acuan indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut dinilai krusial menjelang pengumuman final indeks MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah memastikan kesesuaian standar internasional MSCI sebelum pengumuman indeks pada Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga:  BMKG Prediksi La Nina Melemah hingga Maret 2026, Cuaca Menuju Normal

Salah satu langkah yang menjadi perhatian Komisi XI adalah penyesuaian ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik.

Dolfie menyebut, kebijakan free float yang saat ini berada di kisaran 7,5 persen perlu ditingkatkan secara bertahap menjadi minimal 10 hingga 15 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas saham, serta menekan potensi manipulasi harga di pasar modal.

“Ke depan, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia perlu menerapkan kebijakan free float secara bertahap, terukur, dan diferensiatif. Langkah ini juga harus diiringi penguatan basis investor domestik, pemberian insentif yang tepat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan transparansi,” jelasnya.

Baca juga:  Waduh! Menkes Ungkap 28 Juta Warga Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Jiwa

Namun demikian, Dolfie mengingatkan agar penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, perubahan yang terlalu agresif justru berpotensi memicu volatilitas baru di pasar saham domestik.

Ia juga menyoroti kondisi sentimen investor yang saat ini masih cenderung berhati-hati.

Ketidakpastian pasar membuat sebagian investor asing memilih menunggu dan menyesuaikan portofolio mereka sembari melihat arah kebijakan dan stabilitas pasar ke depan.

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing yang memilih menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ujarnya.

Catatan dari Komisi XI DPR ini muncul di tengah dinamika pasar modal nasional, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami tekanan signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Baca juga:  BGN Tutup Sementara 62 SPPG Selama Ramadan 2026, Ini Alasannya

Tekanan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh keputusan MSCI yang menunda sementara proses rebalancing indeks yang mencakup saham-saham Indonesia.

Komisi XI DPR RI mendorong OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Langkah cepat dan terukur dinilai penting agar pasar modal Indonesia kembali menarik bagi investor, meningkatkan transparansi, serta memperkuat daya saing di tingkat global.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait