Tak Lazim! Ternyata Siswa SMKN 3 Tanjab Timur Panggil Agus dengan Sebutan ‘Princes’

Guru SMKN 3 Berbak, Agus Saputra atau “Prince”, melaporkan dugaan pengeroyokan oleh siswa ke Polda Jambi setelah mediasi di sekolah gagal. Kasus ini masih ditangani aparat hukum.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra (AS) yang akrab disapa “Prince”, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswa ke Polda Jambi.

Insiden ini bermula pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa dipicu karena seorang siswa memanggil Agus dengan kata-kata yang dianggap tidak sopan.

Agus diketahui memiliki preferensi unik, yaitu ingin dipanggil dengan nama “Prince” alih-alih sebutan formal “Bapak”.

Baca juga:  Kondisi Memprihatinkan, RSUD Abdul Manap Jambi Siap Direhabilitasi Mulai 2026

Ketika menegur siswa, situasi memanas dan terjadi aksi penamparan, yang kemudian memicu keributan lebih luas hingga diduga melibatkan pengeroyokan oleh siswa lain.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah kronologi versi siswa maupun pihak sekolah tersebar.

Pihak sekolah bersama unsur pemerintah dan kepolisian langsung menggelar mediasi pada Rabu, 14 Januari 2026, di SMKN 3 Berbak, yang dihadiri Kapolsek Berbak, Camat Berbak, dan perwakilan sekolah.

Baca juga:  Bupati Sarolangun Baru Dilantik, Gubernur Al Haris Beri Arahan Pembangunan Daerah

Dalam mediasi, sejumlah siswa menyampaikan keberatan terkait gaya komunikasi Agus Saputra, termasuk kewajiban memanggil guru dengan sebutan “Prince” yang dianggap tidak lazim.

Namun, pihak guru tetap menegaskan bahwa pemanggilan tidak sopan merupakan pelanggaran etika yang memicu konflik.

Pada hari yang sama, Agus memilih melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meminta perlindungan dan jaminan keamanan.

“Saya minta perlindungan terkait kondisi keamanan, kesehatan, dan perundungan. Kondisi geografis dan sosial di sini membuat saya khawatir dengan kemungkinan yang akan terjadi,” ujar Agus.

Baca juga:  Regenerasi Kepemimpinan GOW, Marsha Lystia Siap Lanjutkan Peran Strategis Organisasi Perempuan

Ia juga mengaku tidak menghadiri mediasi karena belum ada jaminan keamanan yang jelas.

Karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, Agus Saputra menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Kasus ini kini masih ditangani aparat penegak hukum, sementara pihak sekolah diharapkan mengevaluasi pola komunikasi, etika, dan hubungan guru-siswa agar kegiatan belajar mengajar tetap aman dan kondusif.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait