Insiden Proyek Roboh, Kejari Sungai Penuh Panggil PPK, Konsultan, dan Kontraktor

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memeriksa pihak terkait proyek roboh di Kantor Camat Tanah Cogok, Kerinci. Kontraktor A dijadwalkan diperiksa Selasa, 20 Januari 2026.

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.IDKejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait robohnya proyek pembangunan kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yoga Pramono, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencana, konsultan pengawas, serta direktur CV Sultan Cipta Jaya.

Baca juga:  Hujan Deras Picu Sungai Bungkal Meluap, Satu Mobil di Kota Sungai Penuh Terbawa Arus

“Dari hasil pemeriksaan awal, proyek ini dikerjakan oleh seorang kontraktor berinisial A,” ungkap Yoga.

Ia menambahkan bahwa, A menjalankan proyek tersebut dengan meminjam nama perusahaan CV Sultan Cipta Jaya.

Lebih lanjut, Kejari Sungai Penuh telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kontraktor A untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga:  Inflasi Jambi Melonjak, Kabupaten Kerinci Tertinggi Sepanjang 2025

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pagi hari.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan semua pihak bertanggung jawab atas proyek yang roboh.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional guna mengungkap akar penyebab kejadian serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait