SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Konflik antara organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akhirnya mereda setelah kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan hukum yang sempat diajukan ke Polda Jawa Timur.
Kesepakatan damai dicapai melalui mediasi yang digelar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Mediasi berlangsung kondusif dan difasilitasi pihak Unitomo. Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, hadir bersama Armuji untuk menyelesaikan konflik yang sebelumnya mencuat akibat pernyataan pejabat pemerintah terkait kasus yang sempat viral.
Dalam pernyataan resminya, Madas menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas dinamika yang sempat terjadi di masyarakat.
“Kami meminta maaf jika pelaporan ke polisi membuat Surabaya tidak kondusif atau menimbulkan kegaduhan. Niat awal kami hanya meluruskan stigma negatif terhadap organisasi kami,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan, Madas tidak terlibat secara kelembagaan dalam insiden yang viral, yakni pengusiran dan perobohan rumah seorang nenek pada Agustus 2025.
Menurutnya, individu yang dikaitkan dengan ormas tersebut saat kejadian belum terdaftar sebagai anggota Madas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang sempat menyinggung nama organisasi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan sosial.
Kesepakatan damai ini mencakup pencabutan laporan Madas ke Polda Jawa Timur.
Kedua pihak sepakat kembali fokus pada upaya menjaga kondusivitas masyarakat Surabaya dan memperkuat dialog antar elemen masyarakat serta pemerintah daerah.
Mediasi lintas elemen ini menunjukkan peran penting perguruan tinggi dan tokoh masyarakat dalam meredam konflik.
Sekaligus menjadi contoh penyelesaian sengketa secara damai tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.(*)







