JAMBI – DPRD Kota Jambi secara resmi menetapkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi serta penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Penjabaran APBD 2026 yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi.
Laporan hasil penyempurnaan anggaran disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jambi, Edi Fahrizal.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian dari sistem keuangan negara yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, proses penyusunan juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan pada 30 Desember 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,773 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp711,66 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,062 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun.
Dengan komposisi tersebut, APBD Kota Jambi 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp34,6 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada tahun anggaran ini.
Dalam laporan penyempurnaan anggaran juga ditegaskan bahwa pergeseran pagu belanja antar program, kegiatan, dan subkegiatan masih dimungkinkan.
Selama hal itu, tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.
Namun, apabila terjadi perubahan signifikan, maka wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, dr Maulana, menyampaikan bahwa struktur APBD 2026 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Sejumlah program prioritas nasional menjadi fokus penganggaran.
Di antaranya penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.
“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan kebijakan dan program prioritas nasional,” ujar Maulana.
Ia juga memaparkan kinerja keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, realisasi APBD Kota Jambi mencapai sekitar 92 persen, dengan seluruh program berjalan sesuai rencana.
Bahkan, capaian Pendapatan Asli Daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.
“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen,” pungkasnya.(*)







