Dinkes Kota Jambi Catat 2.178 Kasus TBC, 163 Orang Meninggal

Dinkes Kota Jambi mencatat 163 jiwa meninggal akibat TBC dengan 2.178 kasus hingga Desember 2025. Pemkot perkuat penanggulangan lewat Perwal.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mencatat sebanyak 163 jiwa meninggal dunia akibat penyakit tuberkulosis (TBC).

Angka tersebut setara dengan 8,6 persen dari total kasus TBC yang ditemukan di Kota Jambi hingga 15 Desember 2025.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jambi, Rini Kartika, mengatakan bahwa TBC merupakan penyakit menular yang sebenarnya dapat disembuhkan, asalkan penderita menjalani pengobatan secara teratur sesuai standar pelayanan kesehatan.

Baca juga:  Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

“Pengobatan TBC minimal dilakukan selama enam bulan dan harus dijalani secara konsisten agar pasien dapat sembuh dan mencegah penularan,” ujar Rini di Jambi, Senin.

Berdasarkan data Dinkes, hingga pertengahan Desember 2025 ditemukan 2.178 penderita tuberkulosis, termasuk 253 kasus TBC pada anak.

Jumlah ini menunjukkan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan serius di Kota Jambi.

Rini mengungkapkan, upaya pengendalian TBC masih menghadapi sejumlah hambatan, salah satunya stigma negatif masyarakat terhadap penderita tuberkulosis.

Baca juga:  Didampingi Walikota Jambi, Wamen PAN-RB Tinjau dan Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis di Jambi

“Masih kuatnya stigma negatif di masyarakat menjadi tantangan dalam menekan laju penularan TBC, karena banyak penderita yang enggan memeriksakan diri atau melanjutkan pengobatan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemkot Jambi telah mengimplementasikan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Kota Jambi Tahun 2025–2030.

Peraturan tersebut menjadi pedoman strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC, sekaligus mendukung target eliminasi Tuberkulosis Nasional tahun 2030.

Baca juga:  Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025

Menurut Rini, penanganan TBC tidak dapat hanya mengandalkan layanan medis semata.

“Faktor kesehatan hanya berkontribusi sekitar 25 persen. Sementara 75 persen pengendalian TBC ditopang oleh faktor non-kesehatan, seperti perbaikan gizi, kualitas lingkungan dan rumah sehat, serta peningkatan edukasi kesehatan di ruang publik,” jelasnya.

Dengan pendekatan komprehensif tersebut, Dinkes Kota Jambi berharap penularan TBC dapat ditekan dan kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat. (*)

image_pdfimage_print

Pos terkait