KawalHarta Trending di Media Sosial, Publik Pertanyakan Penghentian Situs

KawalHarta viral karena memudahkan publik memantau kekayaan pejabat melalui data LHKPN. Namun, situs tersebut mendadak tak bisa diakses dan masuk masa cooling down, memicu berbagai spekulasi publik.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Situs KawalHarta mendadak menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa hari terakhir.

Platform digital ini viral di media sosial karena menawarkan cara baru bagi masyarakat untuk memantau kekayaan pejabat negara secara lebih mudah, ringkas, dan visual.

Namun, antusiasme warganet tak berlangsung lama, lantaran situs tersebut tidak lagi dapat diakses hanya beberapa jam setelah peluncurannya.

KawalHarta dikenal sebagai platform yang mengolah dan menyajikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN merupakan laporan resmi yang wajib disampaikan pejabat negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan transparansi publik.

Baca juga:  Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 M, Atur Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO

Meski data LHKPN sejatinya sudah dapat diakses masyarakat, format penyajiannya selama ini kerap dianggap kurang ramah bagi publik awam karena berbentuk tabel panjang dan dokumen administratif.

KawalHarta mencoba menjembatani persoalan tersebut dengan menyajikan data dalam bentuk ringkasan, grafik visual, serta perbandingan kekayaan antarpejabat dari tahun ke tahun.

Pendekatan ini membuat KawalHarta cepat menarik perhatian. Banyak warganet menilai platform tersebut sebagai versi yang lebih mudah dipahami dari data LHKPN, sekaligus alat kontrol sosial yang berpotensi mendorong akuntabilitas pejabat publik.

Namun, tak lama setelah ramai diperbincangkan, akses ke situs KawalHarta dihentikan sementara.

Baca juga:  KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan

Di laman utama muncul keterangan bahwa platform tersebut sedang memasuki masa “cooling down”.

Penghentian mendadak ini memicu berbagai spekulasi di ruang publik, mulai dari dugaan kendala teknis hingga pertanyaan mengenai aspek hukum dan legalitas pengelolaan data.

Menanggapi hal tersebut, tim pengelola KawalHarta menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.

Mereka menyebut tengah memastikan pengolahan dan penyajian data publik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebelum platform kembali dioperasikan.

Di sisi lain, muncul pula sorotan terkait aspek teknis, termasuk informasi bahwa domain KawalHarta terdaftar melalui penyedia luar negeri.

Baca juga:  Kemas Faried Soroti Seleksi Kepala Sekolah dan Direksi PDAM, Minta KPK Turun Tangan

Meski tidak serta-merta melanggar aturan, hal ini menambah diskusi publik mengenai transparansi pengelolaan platform, keamanan data, serta tata kelola informasi berbasis data negara.

Terlepas dari polemik yang muncul, kemunculan KawalHarta mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap keterbukaan informasi kekayaan pejabat negara.

Banyak pihak berharap inisiatif serupa, baik dari masyarakat sipil maupun lembaga resmi, dapat terus dikembangkan dengan landasan hukum yang jelas agar tujuan transparansi dan pengawasan publik tetap terjaga.

Hingga kini, publik masih menantikan kepastian terkait kapan KawalHarta akan kembali aktif dan seperti apa bentuk pengelolaan platform tersebut ke depannya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait