OTT KPK di Lampung Tengah: Bupati dan Anggota DPRD Turut Diamankan

KPK melakukan OTT dan mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya serta sejumlah pihak lainnya terkait dugaan suap pembahasan RAPBD. Para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal pekan ini.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (10/12) malam.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Baca juga:  Tangkap Ikan Pakai Setrum, Dua Pelaku Dibekuk Polairud di Sungai Batanghari

Selain bupati, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi awal, beberapa anggota DPRD Lampung Tengah turut terjaring OTT.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Para pihak yang diamankan telah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijadwalkan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam.

Baca juga:  OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah dinaikkan menjadi tersangka atau dilepas jika tidak terbukti terlibat.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di dua daerah berbeda, yakni menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan pihak terkait, serta Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi serupa.

Baca juga:  RUU Perampasan Aset Disorot Akademisi, Ini Poin yang Dianggap Bermasalah

Rangkaian OTT ini menunjukkan intensitas penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait