KPK Tangkap Wamenaker, Prabowo Langsung Berhentikan Immanuel Ebenezer

Presiden Prabowo resmi berhentikan Wamenaker Immanuel Ebenezer usai ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan. Noel jadi pejabat pertama kabinet yang ditangkap OTT.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan ini diambil usai Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Pemberhentian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca juga:  Karier Baru Sri Mulyani, Membimbing Mahasiswa Global di Oxford

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Noel dari Kabinet Merah Putih.

“Untuk menindaklanjuti status hukum yang bersangkutan, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

Baca juga:  Kasus CSR BI–OJK, KPK Segera Tahan Dua Anggota DPR

Saat ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Prasetyo juga menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Immanuel Ebenezer menjadi anggota kabinet pertama di era Prabowo yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Baca juga:  OTT KPK di Lampung Tengah: Bupati dan Anggota DPRD Turut Diamankan

Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penangkapan dilakukan langsung di kantor Kemenaker, Jakarta.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait